Agus-Sylvi Terindikasi Politik Uang, Pada Program Pemberian 1 Miliar per RW

Oleh : KBI Media

Telegraf, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat terjadi dugaan politik uang dalam kampanye DKI Jakarta yang dilakukan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Dugaan tersebut lantaran pasangan ini berkampanye dengan menjanjikan dana Rp1 miliar per rukun warga (RW).

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, dugaan politik uang ini bermula saat aksi kampanye pasangan Agus-Sylvi di kawasan Jakarta Utara. Bawaslu pun akan terus menindaklanjuti penemuan ini dengan mengonrfimasi kepada pasangan calon yang bersangkutan.

“Yang baru, dugaan politik uang dilakukan Agus-Slyvi yang menjanjikan program satu miliar saat kampanye di Jakarta Utara,” kata Mimah, di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2016).

Meski demikian, kata Mimah, program bagi-bagi fulus tersebut tidak ditamukan unsur pidana pemilu. Menurut Mimah, Bawaslu tetap melihat penemuan tersebut telah terjadi pelanggaran administrasi.

“Apa yang disampaikan pak Agus saat itu tidak tercatat dalam visi misi,” ujarnya.

Dugaan pelanggaran administrasi ini pun akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Sanksi yang diberikan, terlebih dahulu menunggu hasil pembuktian dari penemuan tersebut.

“Maka dugaan itu kita teruskan dan sanksinya kita serahkan pada KPUD,” ucap Mimah. (Red)

Foto : Agus Yudhoyono pada saat melakan kampanye langsung kepada masyarakat Jakarta. | Antara Photo


Lainnya Dari Telegraf