Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Marwah Mahkamah Konstitusi Disebut Hilang dan Cederai Etika Kepemimpinan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Marwah Mahkamah Konstitusi Disebut Hilang dan Cederai Etika Kepemimpinan

Didik Fitrianto Rabu, 8 November 2023 | 16:43 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. AFP/Yasuyoshi Chiba
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. AFP/Yasuyoshi Chiba
Bagikan

Telegraf – Koordinator Nasional Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Bambang J Pramono menyampaikan Mahkamah Konstitusi (MK) perlu membuat terobosan hukum untuk mengembalikan Marwah MK menjadi lembaga yang bermartabat, dengan pemecatan Ketua MK, Anwar Usman.

“Menghormati keputusan MKMK dan MK perlu mengambil langkah terobosan hukum mengingat Marwah MK sebagai guardian of constitution terkikis dan adab, etik, moral dan kepatutan memecat Ketua MK Anwar Usman sebab tidak lagi mendapatkan kepercayaan publik untuk menjadi hakim dalam perkara apapun di Mahkamah Konstitusi,” katanya, Rabu (08/11/2023).

Hal tersebut menanggapi hasil keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas putusan MK perkara No.90/PUU-XXI/2023 terkait putusan batas usia capres-cawapres yang akhirnya membuka jalan bagi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024 di umur 36 tahun dengan pelanggaran etika berat, memberhentikan Ketua MK Anwar Usman dari jabatan ketua dan dilarang terlibat dalam urusan kepemiluan serta delapan hakim lainnya mendapatkan sanksi beragam atas pelanggaran kode etik.
Bambang juga menambahkan hasil keputusan MKMK berimplikasi pada proses kepemimpinan dan demokrasi republik ke depan. Mengingat proses yang jujur, adil, etik dan bermoral akan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk republik.

“Politik memiliki dua wajah. Pertama. Wajah mulia menghasilkan kebijakan untuk kesejahteraan bersama rakyat. Kedua. Wajah mengerikan jika kekuasaan digunakan untuk menghalalkan segala cara untuk merebut, mempertahankan, dan melipat gandakan kekuasaan. Proses kepemimpinan di MK merupakan symptom konstitusi dengan proses pelanggaran berat etis, maka output pemimpin yang dilahirkan dari proses yang tidak etis tersebut berpotensi besar akan merusak, mencederai kepemimpinan dan demokrasi republik ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Bambang yang juga mantan aktivis 80’an dan Alumnus ITS juga menyerukan seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal jalannya proses demokrasi saat ini khususnya pemilu 2024 mengingat terdapat daya upaya menarik mundur konsolidasi demokrasi yang sudah berjalan dengan baik untuk kepentingan pragmatis politik semata.

“Menyerukan seluruh pihak pro demokrasi untuk terus memantau, menghimpun segala daya upaya kekuatan untuk mengawal konsolidasi demokrasi yang sudah berada dalam jalur yang baik ternyata dicederai oleh kekuatan-kekuatan yang mencoba-coba untuk menarik mundur menuju jalur demokrasi yang kelam dan gelap, menghalalkan segala cara untuk kepentingan pragmatis politik semata,” ujarnya.

Perlu diketahui KAPT adalah organisasi pengusung Presiden Jokowi selama dua periode yang di dalamnya terdiri dari aktivis pro demokrasi, profesional beragam sektor, serta alumni dari perguruan tinggi di Indonesia, dengan sadar, cermat dan akal sehat memperhatikan dinamika politik nasional khususnya proses sirkulasi kepemimpinan nasional presiden dan wakil presiden dalam kontestasi pemilu 2024.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi
Waktu Baca 3 Menit
Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia
Waktu Baca 11 Menit
Photo Credit: Teknologi digital semakin memudahkan hidup kita. Namun, penggunaan internet, e-commerce, berbagai aplikasi, dan platform digital lainnya sering “meminta” data pribadi pengguna. Jika tidak berhati-hati, seseorang yang berniat tidak baik mencuri data digital. SHUTTERSTOCK
Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi
Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit

Pertahanan Semesta di Era Digital Melalui Kolaborasi Hadapi Ancaman Siber

Waktu Baca 2 Menit

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?