Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Ajak Kaum Millenial Berinvestasi OJK Tingkatkan Edukasi dan Literasi Pasar Modal Untuk Mahasiswa
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Didaktika

Ajak Kaum Millenial Berinvestasi OJK Tingkatkan Edukasi dan Literasi Pasar Modal Untuk Mahasiswa

Atti K. Jumat, 26 Agustus 2022 | 15:04 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Sejumlah peserta menyimak paparan Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sejumlah peserta menyimak paparan Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bagikan

Telegraf – Tingkatkan edukasi dan literasi pasar modal guna mendorong peningkatan inklusi keuangan dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organizations (SRO) menggelar Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEMPT) 2022

“Edukasi tentang keuangan merupakan bentuk perlindungan konsumen yang paling dasar atau utama. Yang bisa melindungi dari penipuan berkedok investasi adalah diri sendiri,” ungkap Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi.

Ia berpesan bahwa belajar tentang keuangan tidak hanya untuk mahasiswa fakultas ekonomi dan sosial saja, tetapi juga untuk seluruh disiplin ilmu yang ada.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi menyampaikan peran penting pasar modal di tengah tantangan ekonomi global serta upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Di tengah likuiditas perbankan yang cenderung semakin ketat dalam beberapa tahun terakhir, pasar modal telah menjadi alternatif sumber pendanaan yang sangat menarik bagi perusahaan meningkatkan struktur permodalannya. Tidak hanya perbankan yang bisa memberikan pendanaan, tapi juga Pasar Modal,”
ujar Inarno.

Inarno juga mengajak mahasiswa dan masyarakat di Manado untuk mulai berinvestasi di pasar modal namun dengan terlebih dulu mempelajari dan memahami bentuk produk serta berbagai risikonya.

“Sebelum berinvestasi di Pasar Modal, mohon pelajari dan pahami dulu segala bentuk produk dan izin dari pihak yang menawarkannya. Di samping itu, gunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal untuk bertransaksi di Pasar Modal,” katanya.

Ia menerangkan OJK terus berusaha meningkatkan perlindungan investor dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan peraturan seperti:

1. Mengedukasi masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal.
2. Mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan notasi khusus dan papan pemantauan khusus.
3. Menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 65/POJK.04/2020 dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan disgorgement fund.
4. Menerbitkan POJK Nomor 49/POJK.04/2016 dan Keputusan Nomor 69 tahun 2020 terkait penetapan batasan paling tinggi pembayaran ganti rugi untuk setiap Pemodal dan Kustodian dengan menggunakan Dana Perlindungan Pemodal.
5. Menerbitkan POJK Nomor 23/POJK.04/2021 tentang Tindak Lanjut Pengawasan di Bidang Pasar Modal khususnya kewenangan untuk melakukan tindakan Supervisory Action kepada para pelaku industri pasar modal.
6. Menerbitkan POJK Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal untuk memperkuat kewenangan pengawasan dan penegakan hukum bagi OJK, seperti antara lain pengajuan kepailitan dan pembubaran perusahaan, perintah melakukan buy back saham Perusahaan Terbuka, serta peningkatan besaran sanksi denda.

Kuliah Umum yang dihadiri lebih dari 2.700 mahasiswa Unsrat serta diikuti secara daring oleh Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia di berbagai kampus di seluruh Indonesia ini merupakan bagian kegiatan SEPMT 2022 memperingati 45 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
Waktu Baca 2 Menit
BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026
Waktu Baca 3 Menit
Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit

Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop

Waktu Baca 2 Menit

Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern

Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Photo Credit: Siswa SDN Munggung 1 dan Siswa SDN Nayu Barat 2 Solo, belajar menggambar lambang Garuda Pancasila di Kadipiro, Kecamatan Banjarsari. Kegiatan tersebut untuk mengenalkan lambang Garuda Pancasila beserta artinya dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. FILE/SP
Didaktika

Digitalisasi dan Penguatan Ideologi: Pancasila Harus Jadi Benteng di Era Digital

Waktu Baca 2 Menit
Didaktika

Transformasi Pendidikan Harus Dilakukan Melalui Pendekatan Sistemik dan Kolaboratif

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Investor Kripto Capai 20 Juta, OJK Perkuat Edukasi di Tengah Ketidakpastian Global

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

OJK: Ekonomi Februari 2026 Tumbuh Solid, Waspadai Tekanan Geopolitik dan Volatilitas Pasar

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Strategi OJK Kelola Risiko Iklim: Perkuat Pengawasan, Wajibkan CRMS, dan Bentuk Kemitraan Internasional

Waktu Baca 4 Menit
Didaktika

Pentingnya Persetujuan dan Perlindungan dalam Hubungan Intim

Waktu Baca 2 Menit
Foto : doc.Ist
FEATURED

PROPAMI Dukung OJK: Delapan Rencana Aksi untuk Mengoreksi Struktur dan Memulihkan Kredibilitas Pasar Modal

Waktu Baca 6 Menit
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok
Didaktika

MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok, Borong Medali Emas dan Penghargaan Internasional

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?