Telegraf – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan siapapun bisa mengakses Vaksin Nusantara. Ditegaskan, bahwa vaksin dendritik yang diinisiasi oleh dr Terawan Agus Putranto ini bisa diakses oleh siapapun dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.
“Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti,” kata juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi, (29/08/201).
“Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” imbuhnya.
Terkait kelanjutan dari riset vaksin Nusantara, Kemenkes telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan TNI Angkatan Darat pada April 2021 lalu.
Sementara terkait kabar adanya pemesanan 5 juta Vaksin Nusantara oleh Turki, Kemenkes menegaskan vaksin dendritik tidak dapat dikomersialkan karena bersifat individual dan autologus.
“Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” jelasnya.
Photo Credit: Ilustrasi Vaksin. PIXABAY