Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Volume Kendaraan Dari Jakarta ke Jawa Turun 53 Persen
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Volume Kendaraan Dari Jakarta ke Jawa Turun 53 Persen

Didik Fitrianto Jumat, 7 Mei 2021 | 18:30 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Sabtu 1 Mei 2021. Berdasarkan data transaksi volume lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama pada H-5 larangan mudik dari pukul 6.00-17.12 WIB, 14.382 kendaraan meninggalkan Jakarta masuk ke GT Cikatama menuju Palimanan. /Antara/Galih Pradipta
Kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta. Berdasarkan data transaksi volume lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama pada H-5 larangan mudik dari pukul 6.00-17.12 WIB, 14.382 kendaraan meninggalkan Jakarta masuk ke GT Cikatama menuju Palimanan. ANTARA/Galih Pradipta
Bagikan

Telegraf – Polri melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik lebaran. Penyekatan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penyekatan kendaraan mampu menekan jumlah kendaraan dari Jakarta keluar menuju Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Di Gerbang Tol Cikampek Utama hanya 8.732 kendaraan, situasi normal jumlahnya 19.338 kendaraan. Adanya penyekatan turun 53 persen,” kata Argo, Jumat (07/05/2021).

Sementara pengendara yang akan mengarah ke Jawa Barat melalui Gerbang Tol Kalihurip Utama, jumlahnya 10.629 kendaraan, atau turun 46 persen dari situasi normal yang bisa mencapai 19.827 kendaraan per hari.

Penurunan tidak hanya pengendara yang mengarah ke Jawa saja, tapi juga ke Pulau Sumatera sebanyak 12.044 kendaraan tercatat keluar dari gerbang tol Cikupa yang mengarah ke Merak untuk menyebrang ke Sumatera.

“Normalnya 14.853 kendaraan, turun 19 persen,” terangnya.

Pada operasi razia penyekatan larangan mudik, Kepolisian telah memutarbalikan 12.267 pengendara mobil, 7.352 motor, 2.148 mobil berpenumpang dan 1.768 kendaraan barang. Sehingga total pada hari pertama penyekatan 23.573 kendaraan yang diputarbalikan lantaran diduga ingin melakukan perjalanan mudik.

“Penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 75 unit,” jelasnya.

Dalam kegiatan pelarangan mudik ini, Polri juga melaksanakan operasi kemanusiaan dengan membagikan masker sebanyak 9.385 kali, dan melakukan swab antigen kepada pengendara sebanyak 1.645 kali.

Baca Juga :  Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta. Berdasarkan data transaksi volume lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama pada H-5 larangan mudik dari pukul 6.00-17.12 WIB, 14.382 kendaraan meninggalkan Jakarta masuk ke GT Cikatama menuju Palimanan. ANTARA/Galih Pradipta

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026
Waktu Baca 2 Menit
Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit
Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit

Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?