Hadapi Korupsi Lintas Negara, KPK Terus Tingkatkan Mutu SDM

Oleh : Didik Fitrianto
Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA

TelegrafInternational Anti-Corruption Academy (IACA) memberikan kontribusi untuk meningkatkan kapasitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut serta dalam pelatihan itu.

“Kejahatan korupsi terus berkembang, bertransformasi dan dapat bersifat lintas negara sehingga dibutuhkan peningkatan dan pengembangan kemampuan penegak hukum dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Upaya pemberantasan korupsi tidak boleh terhenti bahkan di saat pandemi sekalipun,” paparan Dubes RI untuk Austria merangkap Slovenia dan PBB di Wina, Dr. Darmansjah Djumala, saat memberikan sambutan virtual pada pembukaan pelatihan International Anti-Corruption Academy (IACA).

Pembukaan pelatihan dihadiri juga oleh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK, Dian Novianthi, serta diikuti para peserta pelatihan dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 29 Maret 2021.

Djumala mengapresiasi pelatihan yang diselenggarakan atas kerja sama KPK, the Deutsche Gesellscharft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dan IACA yang secara keseluruhan melibatkan 40 peserta dari Pusdiklat KPK yang berlangsung dalam dua tahap mulai 23 Maret hingga 1 April 2021. Pelatihan akan membahas mengenai teknik investigasi dengan informasi yang diperoleh dari sumber terbuka dan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan integritas organisasi.

“Sejak ratifikasi Indonesia pada Pendirian IACA pada 17 September 2013, kerja sama antara Indonesia dan IACA terus terjalin erat. Auditor Indonesia juga terlibat sebagai independent external auditor pada IACA untuk 2 periode yaitu 2016-2018 dan 2019-2021,” kata Darmanyah, dalam keterangan tertulisnya,  Selasa (30/03/2021).

“Diharapkan IACA dapat terus berperan dalam mendorong berbagai pelatihan dan pendidikan anti korupsi di kawasan dan menjalin kerja sama dengan negara-negara mitra, termasuk Indonesia,” imbuhnya.

IACA adalah organisasi internasional yang berkedudukan di Laxenburg, Austria, dibentuk sebagai wadah kerjasama peningkatan kapasitas bagi aparat lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dibentuk atas inisiatif  United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) para pemangku kepentingan lainnya.

IACA menyediakan pendidikan, pelatihan, pembentukan jejaring dan kerja sama, termasuk penelitian ilmiah dalam bidang pemberantasan korupsi. Sebanyak 80 negara dan organisasi internasional menjadi Pihak pada IACA, termasuk Indonesia.


Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA

 

Lainnya Dari Telegraf