Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Airlangga Pastikan Pekerja Swasta dan Pemerintah Tetap Ngantor Saat PSBB
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Airlangga Pastikan Pekerja Swasta dan Pemerintah Tetap Ngantor Saat PSBB

Kyandra Kamis, 10 September 2020 | 23:39 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. FILE/Telegraf
Photo Credit: Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. FILE/Telegraf
Bagikan

Telegraf – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan aktivitas di perkantoran pemerintah maupun swasta tetap berjalan, kendati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut Airlangga, pekerja pemerintah akan tetap beraktivitas seperti sekarang, sesuai peraturan yang dibuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Sementara pekerja swasta bekerja di kantor atau work from office (WFO) secara bergantian.

“Untuk pekerja di kantor pemerintah tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Menpan-RB sehingga pemerintah mengatur antara work from home dan work from office dan tentunya kalau untuk pekerja perkantoran tetap disiapkan fleksibel working jadi ada yang kerja di rumah, ada yang kerja di kantor. Nanti tentu presentasenya akan ditentukan dan pemerintah,” ujar Airlangga dalam konferensi pers bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (10/09/2020).

Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat yang mengenakan masker, pemerintah bakal melaksanakan operasi yustisi. Operasi ini berlangsung tak terkecuali di perkantoran.

“Juga akan menggelar operasi yustisi yaitu operasi yang akan mengetatkan kedisiplinan masyarakat dan ini sudah dirapatkan juga dalam komite yang melibatkan juga Wakapolri dan wakasat sehingga ini akan terus dijalankan termasuk di perkantoran,” tuturnya.

Kebijakan ini diputuskan, usai rapat yang digelar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bersama delapan gubernur, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies diketahui sempat mengatakan bahwa perkantoran mulai Senin work from home (WFH).

“Disepakati bahwa kita menyeimbangkan antara kegiatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga tentu mempertimbangkan terkait dengan pemulihan perekonomian,” terangnya.


Photo Credit: Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. FILE/Telegraf

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Hacking Hackers
Komdigi dan DPR RI Kembali Perkuat Sistem Pertahanan Semesta Digital
Waktu Baca 2 Menit
Pemerintah Dorong Ruang Digital Aman Demi Cetak Generasi Emas 2045
Waktu Baca 2 Menit
Pentingnya Literasi Digital, DPR Bareng Komdigi Bahas Bahaya Judi Online
Waktu Baca 2 Menit
Diundang NASA ke Amerika Si Jenius Raya Pelajar Temanggung Makin Mendunia
Waktu Baca 4 Menit
Bung Karno dan Soerjo Projo: Menakar Nasib Bangsa di Era Prabowo
Waktu Baca 12 Menit

Diduga Ancam Warga Saat Urus Ijin Domisili WNA, Ketua RW di Cengkareng Timur Dipolisikan

Waktu Baca 4 Menit

Antara Resilience, IQ, dan Ajaran Tri Dharma di Tengah Persaingan Global

Waktu Baca 9 Menit

Gerindra Hanya Tegur Anggotanya Yang Kedapatan Merokok Saat Rapat Legislative

Waktu Baca 3 Menit

Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?