Telegraf, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kerusuhan di Papua.
“Sudah ada ditetapkan tersangka baru, Pak Kadiv juga sudah menyampaikan atas nama FBK, sebagai tersangka baru. Dia masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan,” jelasnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (09/09/19) lalu.
Mantan Wakapolda Kalteng ini juga menjelaskan bahwa tersangka berhasil diamankan di Papua ketika akan berangkat ke Wamena. FBK ini, katanya, berperan untuk menggerakkan tokoh-tokoh aliansi mahasiswa Papua.
“Dia menggerakkan dari sisi akar rumput, kemudian menggerakkan dari aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua melalui beberapa tokoh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Papua yang ada,” terangnya.
Dari pengakuannya, tersangka menyampaikan bahwa provokasi dilakukan secara langsung. Sampai saat ini, Polisi juga akan mendalami perannya dalam provokasi, termasuk lewat media sosial (medsos).
“Ada langsung, secara direct langsung, melalui komunikasi medsos, itu kita sedang dalami semuanya,” pungkasnya. (Red)
Photo Credit : Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo. FILE/DOK/IST. PHOTO