Telegraf, Jakarta – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/10/18). Tak hanya itu, dalam OTT kali ini, tim Satgas KPK juga menyita bukti transfer dan uang tunai yang diduga barang bukti suap.
“Diamankan tujuh orang. Barang buktinya bukti transfer dan uang,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Rabu (24/10/18) malam.
Berdasar informasi, dari tujuh orang yang diringkus, terdapat nama Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti jumlah nominal uang yang disita tim Satgas KPK. Namun, uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
“Terkait dengan jual beli jabatan,” kata Basaria.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan para pihak tersebut, termasuk kepala daerah diringkus lantaran terlibat transaksi suap berkaitan dengan jual beli jabatan. Tak hanya itu, Agus mengungkapkan, kepala daerah tersebut juga diduga telah menerima setoran dari pengusaha.
“Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha,” kata Agus.
Agus mengatakan, masih terdapat sejumlah hal yang perlu didalami tim Satgas KPK. Agus berjanji akan membeberkan lebih rinci mengenai OTT ini dalam konferensi pers pada Kamis (25/10/18) hari ini.
“Masih diperlukan pendalaman, besok akan dijelaskan dalam konpers di KPK,” katanya. (Red)