Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Bentuk Subholding, PGN Siap Akuisisi Pertagas
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Bentuk Subholding, PGN Siap Akuisisi Pertagas

Telegrafi Jumat, 8 Juni 2018 | 03:50 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Suasana Depot LPG Pertamina di Jakarta, Senin, (21/05). Arief Kamaludin
Bagikan

Telegraf, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk siap mendanai akuisisi saham PT Pertamina Gas (Pertagas) baik melalui kas maupun pinjaman. Integrasi PGN dan Pertagas merupakan langkah untuk membentuk subholding gas sebagai tindak lanjut terbentuknya Holding BUMN Migas.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menuturkan, skema pendanaan aksi akuisisi Pertagas akan ditentukan oleh hasil valuasi anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut. Jika nilai akuisisi tidak terlalu besar dan keuangan PGN dapat menutup kebutuhan transaksi tersebut, maka PGN akan menggunakan kas yang dimiliki.

“Tetapi kalau nilainya besar dan pendanaan internal kurang, mau tidak mau akan ada semacam fasilitas pinjaman, baik dari bank atau pihak ketiga,” katanya di Jakarta, Rabu (06/06/18) malam.

Untuk valuasi Pertagas, lanjutnya, saat ini masih dalam pembahasan final. Karenanya, pihaknya belum dapat mempublikasikan nilai akuisisi Pertagas ini. “Nilai (akuisisi) sementara belum bisa disampaikan informasinya karena sampai saat ini untuk valuasi nilai Pertagas dalam rangka integrasi ke PGN, masih dalam pembahasan final,” tutur Rachmat.

Tak hanya soal skema pendanaan, hasil valuasi disebutnya juga akan menentukan apakah perlu digelar RUPS atau tidak. Rachmat menjelaskan, mengacu pada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), persetujuan RUPS atas akuisisi diperlukan jika nilai transaksi melebihi 50% dari ekuitas PGN. Sementara jika nilai akuisisi di atas 20% ekuitas tetapi masih di bawah 50%, maka tidak perlu ada persetujuan RUPS untuk mengambil Pertagas.

Hitungan ekuitas, kata Rachmat, akan mengacu pada laporan keuangan Desember 2017 yang telah diaudit. “Karena kalau enggak pake (laporan keuangan) yang Desember, menunggu audited-nya lama,” ujarnya.

Dalam laporan keuangan PGN 2017, ekuitas perusahaan gas itu tercatat sebesar US$ 6,29 miliar. Maka batas untuk akuisisi Pertagas butuh persetujuan RUPS yakni ketika hasil valuasi nantinya menyentuh US$ 3,14 miliar.

Meski valuasi belum final, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno sempat menuturkan, nilai transaksi akuisisi Pertagas oleh PGN ini tidak akan melebihi US$ 2,5 miliar. Sehingga, transaksi ini tidak membutuhkan persetujuan rapat pemegang saham.

Baca Juga :  DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Proses akuisisi ini ditargetkannya selesai pada akhir bulan ini. Selanjutnya, setelah seluruh proses selesai, maka akan diumumkan mengenai kesepakatan beserta nilai transaksi yang pasti dari akuisisi Pertagas oleh PGN ini. “Nanti habis Lebaran, sebelum 29 Juni (diumumkan). Tanda tangan sebelum 29 Juni,” kata Fajar.

Setelah proses integrasi ini selesai, Fajar berharap PT Pertamina (Persero) sebagai holding BUMN Migas dapat memberi wewenang sekaligus mengarahkan subholding gas menjadi ujung tombak bisnis gas di Indonesia. Dengan adanya integrasi ini, Holding BUMN Migas diharapkan dapat menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, memperbaiki kinerja keuangan Holding BUMN Migas, memperkuat infrastruktur migas di Indonesia, dan menghasilkan penghematan biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas. (Red)


Photo Credit : Suasana Depot LPG Pertamina di Jakarta, Senin, (21/05). Arief Kamaludin

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026
Waktu Baca 2 Menit
Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit
Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit

Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?