Telegraf, Pontianak – Tepat setahun usai program dicanangkan, bertepatan di Pontianak  Presiden Joko Widodo didampingi oleh , Menteri ESDM Ignatius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Perdagangan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis serta Dirut Pertamina Elia Massa Manik resmikan 16 titik lembaga penyalur dari pertamina dan 1 lembaga penyalur milik PT AKR.
“Saya mengucapkan terimakasih sekali lagi kepada seluruh jajaran pertamina dan perusahaan swasta yang sudah bekerja keras mewujudkan BBM satu harga bbm yang bekeadilan dan saya resmikan secara serentak 17 penyalur dengan program BBM satu harga yang ada di berbagai daerah,” ungkap Jokowi.
Jokowi megaskan BBM satu harga itu harus dilakukan demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, walaupun diketahui bahwa program ini banyak sekali rintangannya seperti biaya yang terlalu mahal serta untuk menjangkau daerah terlalu sulit tetapi untuk mewujudkan keadilan sosial ini harus dilaksanakan.
Jokowi juga mengatakan biaya yang harus dikeluarkan hanya berkisar kurang lebih Rp800 Miliar, dibanding dengan angaran utuk subsidi BBM yang lebih dari Rp300 triliun,”ini hanya tidak lebih dari 1 triliun masa tidak bisa kita berikan,” tutunya dalam pidatonya saat membuka 17 titik lembaga penyalur, di TBBM Pertamina Pontianak, Jumat (29/12/17).
Ditemui ditempat yang sama menteri ESDM Ignatius Jonan berharap Presiden terus mendorong semangat distribusi serta dorongan antisipasi tanpa ragu, “kami juga mohon kepada bapak terus mendorong semangat distribusi,” ungkapnya.
Jonan mengatakan selama setahun ini sudah terdapat 57 titik di 57 kabupaten, dan Jonan menargetkan untuk 3 tahun kedepan bisa mencapai 121 lokasi lembaga penyalur di 151 kecamatan, dengan kapasitas penambahan untuk premium 11 ton kl setara 11 juta liter, sehingga estimsi penambahan untuk satu tahun sebesar 60 kl setara dengan 60 ribu liter.
Hal serupa juga dikatakan Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, BPH Migas terus berupaya mendorong program yang dicanangkan presiden Joko Widodo, demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) yang mendapat amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2012 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa , serta dalam mewujudkan Peraturan Menteri ESDM No 36 tahun 2016  melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi di seluruh wilayah Indonesia.
BPH Migas dalam hal ini selaku pengemban amanat terus memantau jalannya program Percepatan Pemberlakuan Satu Harga jenis BBM tertentu dan jenis BBM, dengan sebelumnya memonitoring, 16 titik Lembaga Penyalur milik PT Pertamina (Persero), serta lakukan sosialisasi sub penyalur yang bertujuan semua BBM subsidi harus tepat sasaran dan dinikmati seluruh masyarakat Indonesia dengan program 3T, yaitu Terluar, Terdepan, dan Tertinggal. (Red)
Credit Photo : Atti Kurnia