Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Percepat Pembangunan Infrastruktur, Tiga Kementerian Tandatangani Nota Kesepahaman
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Percepat Pembangunan Infrastruktur, Tiga Kementerian Tandatangani Nota Kesepahaman

Atti K. Kamis, 28 Desember 2017 | 15:41 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Pemerintah terus mendukung penerbitan instrumen pembiayaan baru guna mendanai proyek-proyek infrastruktur. Salah satunya melalui sekuritisasi aset pada tataran pemerintah pusat  dan pengoptimalan pinjaman daerah lewat badan usaha milik negara (BUMN), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) pada tataran pemerintah daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan proses pengajuan, persetujuan dan pencairan pemberian pinjaman daerah kepada PT SMI melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Menurut Darmin, proses pengajuan pinjaman daerah selama ini dilakukan secara berurutan. Sehingga seringkali membutuhkan proses panjang dan waktu cukup lama. “Kalau dulu ada urutannya, instansi ini yang pertama, kedua, ketiga. Sehingga waktunya lama, proses menjadi lama,” ungkapnya saat menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Koordinasi Percepatan Pinjaman Daerah dalam Rangka Pembangunan Infrastruktur Daerah, Kamis (28/12/2017), di Jakarta.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini dan pejabat kementerian/lembaga terkait.

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Koordinasi Percepatan Pinjaman Daerah dalam Rangka Pembangunan Infrastruktur Daerah antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan ini diharapkan menjadi dasar para pihak untuk bekerja sama  mendorong peningkatan sinkronisasi pemberian pinjaman daerah. Disamping itu, sebagai sarana penyelesaian hambatan dan masalah guna percepatan pembangunan Infrastruktur di daerah.

Pada acara yang sama juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Nota Kesepahaman Percepatan Pinjaman Daerah melalui Penugasan kepada PT SMI dalam rangka Pembangunan Infrastruktur Daerah oleh Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian), Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Kementerian Dalam Negeri) dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan serta Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko (Kementerian Keuangan) dengan Direktur Utama PT SMI.

Baca Juga :  Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital

Lebih lanjut, Darmin menerangkan nota kesepahaman ini menyepakati untuk percepatan proses pengajuan pinjaman daerah.  Diantaranya dengan Percepatan penerbitan kelengkapan persyaratan pinjaman daerah yang harus dipenuhi Pemda yaitu Surat Pertimbangan Menteri Dalam Negeri dari Kemendagri dan Surat Penawaran Fasilitas Pembiayaan dari PT SMI, dengan waktu penerbitan paling lama 40 (empat puluh) hari kerja sejak dokumen diterima lengkap dan benar yang dituangkan Perjanjian Kerja Sama Percepatan Koordinasi Pinjaman Daerah.

Dalam Perjanjian Kerja Sama ini menjelaskan teknis pelaksanaan Percepatan Pinjaman Daerah yang melibatkan PT SMI sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 174 Tahun 2016 tentang Pemberian Jaminan Kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur Dalam Rangka Penugasan Penyediaan Pembiayaan Infrastruktur Daerah.

Dalam kesempatan ini pula telah dilakukan penandatanganan perjanjian pinjaman daerah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk pembangunan Pasar Tuakona Panamboang dan tiga ruas jalan di Kota Labuha dengan jumlah maksimal pinjaman sebesar Rp150 miliar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dengan jumlah maksimal pinjaman  sebesar Rp201 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit  Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Tabanan.

Sampai dengan 27 Desember 2017, nilai komitmen pinjaman daerah adalah sebesar Rp2,74 triliun kepada 18 pemerintah daerah. Sementara komitmen pinjaman yang telah ditawarkan oleh PT SMI mencapai Rp6,9 triliun.

Menko Perekonomian berharap adanya nota kesepahaman ini dapat mendorong daerah untuk melakukan pinjaman bagi pembiayaan proyek-proyek prioritas di daerahnya. “Mudah mudahan ini membawa kebaikan kita semua terutama masyarakat di daerah,” tambahnya. (Red)

Photo Credit : Telegraf/Mistqola


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi
Waktu Baca 3 Menit
Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia
Waktu Baca 11 Menit
Photo Credit: Teknologi digital semakin memudahkan hidup kita. Namun, penggunaan internet, e-commerce, berbagai aplikasi, dan platform digital lainnya sering “meminta” data pribadi pengguna. Jika tidak berhati-hati, seseorang yang berniat tidak baik mencuri data digital. SHUTTERSTOCK
Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi
Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit

Pertahanan Semesta di Era Digital Melalui Kolaborasi Hadapi Ancaman Siber

Waktu Baca 2 Menit

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?