Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Mendag Lakukan Simulasi Sistem Lelang Gula Kristal Rafinasi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Mendag Lakukan Simulasi Sistem Lelang Gula Kristal Rafinasi

Telegrafi Sabtu, 19 Agustus 2017 | 05:49 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Telegraf/Atti Kurnia
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melakukan sosialisasi dan simulasi sistem lelang gula kristal rafinasi yang sedianya akan diterapkan pada 1 Oktober 2017.

“Kita melakukan simulasi mengenai lelang gula sehingga bisa tahu persis kesiapannya yang sesuai Permendag di Oktober nanti,” ujar Enggartiasto Lukita dalam kunjungannya ke PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) di Jakarta, Jumat malam, (18/08/2017).

Ia mengemukakan skema lelang gula kristal rafinasi merupakan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan No. 40/M-DAG/PER/3/2017 atas Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan No. 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga memeriksa kesiapan dari PT Pasar Komoditas Jakarta selaku penyelenggara lelang agar Permendag berjalan sesuai yang diharapkan.

“Kita mau tahu persis bagaimana kesiapan PKJ, mereka juga sudah sosialisasi ke industrinya, juga ke buyer-nya industri makanan dan minuman,” paparnya.

Melalui skema lelang, lanjut dia, maka Industri Kecil Menengah (IKM) dan industri besar akan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan gula kristal rafinasi.

“Industri kecil tidak mempunyai playing field sumbernya, karena gula rafinasi yang masuk ke dalam negeri hanya melayani industri besar,” katanya.

Enggartiasto Lukita juga mengatakan bahwa melalui sistem lelang yang akan diterapkan nanti, memungkinkan bagi IKM untuk mendapatkan porsi lebih dari 20 persen dari total gula kristal rafinasi yang masuk ke dalam negeri.

Baca Juga :  Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026

“Bahkan pada jam-jam tertentu, akan melayani IKM terlebih dulu, baru kemudian yang besar,” katanya.

Selain itu, ia menambahkan, melalui sistem lelang juga akan terdeteksi secara rinci data penjual dan pembeli gula rafinasi, sehingga dapat meminimalisir yang masuk ke pasar ritel, karena gula kristal rafinasi hanya untuk industri.

“Yang juga bisa diatasi adalah rembesannya yang rata-rata 200-300 ribu ton per tahun. Dengan sistem ini maka akan terlihat pembeli dan penjual dengan barcode, juga terdeteksi gula itu kemana tujuannya,” katanya.

Saat ini, ia mengemukakan bahwa terdapat sekitar 250 hingga 300 yang terdaftar sebagai pembeli yang berasal dari IKM dan industri besar. Sementara itu terdapat 11 penjual yang terdaftar dan siap memasok gula kristal rafinasi ke dalam negari. (Red)

Photo Credit : Telegraf/Atti Kurnia


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026
Waktu Baca 2 Menit
Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit
Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit

Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?