Telegraf, Jakarta – Setidaknya ada 19 proyek baru yang menambah daftar panjang proyek strategis nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo. Penambahan ini ditetapkan pada 15 Juni 2017, sejak Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Secara keseluruhan lampiran Perpres itu mencantumkan 248 proyek yang masuk program Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, termasuk di antaranya proyek-proyek baru yang tersebar di seluruh wilayah tanah air.
Proyek-proyek baru yang masuk program Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional itu di antaranya adalah:
1. Jalan Tol Waru (Aloha) – Wonokromo – Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, sepanjang 18,2 km;
2. Jalan Tol Batu Ampar – Muka Kuning – Bandara Hang Nadim, Batam, Kepri, sepanjang 25 km;
3. Jalan Tol Sukabumi – Ciranjang – Padalarang, Jabar, sepanjang 61 km;
4.Jalan Tol Bukittingi – Padang Panjang – Lubuk Alung – Padang, Sumbar, sepanjang 80 km;
5. Jalan Tol Yogyakarta – Bawen, DIY dan Jateng, sepanjang 71 km;
6. Pembangunan Jalan Lingar Trans Morotai, sepanjang 231,84 km), Maluku Utara;
7. Jalan Penghubung Gorontalo – Manado, sepanjang 301,7 km;
8. Jalan Palu – Parigi, Sulawesi Tengah, sepanjang 83,6 km;
9. Kereta Api Purukcahu – Bangkuang, Kalimantan Tengah;
10. Pembangunan rel kereta api Kalimantan Timur;
11. Kereta Api Jambi – Pekanbaru dan Jambi – Palembang;
12. Proyek revitalisasi Bandara Tjilik Riwut, Palanga Raya;
13. Proyek Pembangunan Bandara Sebatik, Kab. Nunukan, Kalimantan Utara;
14. Pembangunan rumah khusus di wilayah perbatasan secara nasional;
15. Pembangunan Pos Lintas Batas Negara di Kab. Timor Tengah Utara, NTT;
16. Percepatan Pembangunan Technopark secara nasional;
17. Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu, di Talaud, Sulawesi Utara;
18. Program Industri Pesawat Jarak Menengah N-245; dan
19. Program Industri Pesawat Jarak Menengah R-80.
Sebanyak 20 proyek sudah rampung dikerjakan. Proyek-proyek strategis nasional ini fokus pada pembangunan infrastruktur yang mendukung percepatan perkembangan Indonesia secara merata. (Red)