Visa Rizieq Shihab Akan Segera Habis, Polisi Akan Tunggu Untuk Proses Hukum

Oleh : KBI Media

Telegraf, Jakarta – Visa umrah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab akan berakhir pada Senin 12 Juni 2017 atau tanggal 17 Ramadan 1438 Hijriyah. Dengan demikian, tersangka kasus pornografi itu akan segera dideportasi dari Arab Saudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik tidak perlu menjemputnya melainkan memilih menunggu hingga masa visa Habib Rizieq habis dan pulang ke Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk kasus tersangka HRS kita masih menunggu sampai yang bersangkutan balik ke Tanah Air,” ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (07/06/2017).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyampaikan, sebaiknya pentolan FPI itu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat terkait proses hukum yang berlaku di Indonesia. (Red)

Photo Credit : Antara/Puspa Perwitasari


Lainnya Dari Telegraf