Zona Merah, Pemda se Tangerang Raya Larang Lomba 17 Agustus

Oleh : Rina C. Latuperissa
Photo Credit: Meski dilarang menggelar perlombaan akibat pandemi Covid-19, beberapa warga tetap saja ada yang mengadakan lomba 17-an walaupun hanya beberapa jenis yang dilombakan. FILE/Merdeka

Telegraf – Pemerintah daerah (pemda) se-Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang) melarang lomba 17 Agustus diadakan, termasuk kegiatan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI. Sebab, wilayah Tangerang Raya masih berstatus zona merah Covid-19.

“Sementara ini kita imbau untuk tidak boleh dilakukan, perlombaan yang menimbulkan kerumunan karena saat ini Kota Tangerang sendiri masih dalam kategori zona merah,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Sabtu (07/08/2021).

Arief menyatakan Pemkot Tangerang akan tetap menggelar peringatan upacara detik-detik kemerdekaan pada 17 Agustus 2021 dengan peserta terbatas.

“Untuk upacara 17 Agustus di Kota Tangerang, kita hanya akan gelar upacara terbatas dan agendanya hanya pengibaran bendera dan tidak melibatkan seluruh pegawai. Jadi, nanti pegawai yang lain upacaranya secara virtual,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie juga melarang kegiatan serupa yang bersifat menimbulkan kerumunan.

“Tidak ada perayaan-perayaan, juga pertandingan-pertandingan. Tidak ada juga pawai obor dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI tahun ini, meski nanti angka Covid-19-nya turun. Karena kita enggak mau jadi ada klaster baru yang kembali membuat angka Covid-19 naik lagi,” tegasnya.

“Pengalihan kegiatan Agustusan bisa dilakukan dengan cara lain seperti tasyakuran atau berdoa. Saya lebih setuju tasyakuran saja sebagai bentuk refleksi diri di masa pandemi, tapi tetap dilakukan terbatas dan tidak mengundang banyak orang,” paparnya.

Baca Juga :   Kades Sebamban Lama Dipanggil Penyidik Terkait Dugaan Korupsi Dana Tali Asih

Arief maupun Benyamin pun mengancam akan membubarkan kegiatan yang menimbulkan adanya kerumunan.

“Kita setop, kita akan bubarin karena menimbulkan kerumunan dan kita berikan sanksi penyelenggaranya, kecuali lomba catur, karena tingkat menimbulkan kerumunannya minim. Soalnya yang terlibat dalam olahraga itu cuma dua orang, tapi kalau ada penontonnya ya tetap kita bubarin,” pugkasnya.


Photo Credit: Meski dilarang menggelar perlombaan akibat pandemi Covid-19, beberapa warga tetap saja ada yang mengadakan lomba 17-an walaupun hanya beberapa jenis yang dilombakan. FILE/Merdeka

 

Lainnya Dari Telegraf