Telegraf – Tim Nasional Pemenangan (TPN) Ganjar-Mahfud menyayangkan adanya pengerahan perangkat desa dukung Prabowo-Gibran dalam acara “Silaturahmi Desa Bersatu” yang diinisiasi sejumlah asosiasi perangkat desa dan dihadiri Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu kemarin (19/11/2023).
Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengungkap adanya gejala intervensi kekuasaan dalam Pemilu. Pernyataan itu dikatakan Ronny usai adanya pengerahan perangkat desa dukung Prabowo-Gibran di GBK Senayan.
“Dari semua peristiwa politik, ini dugaan gejala intervensi kekuasaan itu muncul. Sebab dalam pilpres ada calon wakil presiden yang merupakan anak presiden yang saat ini tengah berkuasa dan ini baru pertama kali terjadi,” kata Ronny di Jakarta Pusat, Senin, (20/11/2023).
Ihwal dugaan pengerahan perangkat desa mendukung Prabowo-Gibran, Ronny mengatakan perististiwa itu bukan sekadar silaturahmi, melainkan kampanye.
“Ada yang pakai baju 02 dan itu terlihat jelas dan ada deklarasi dukungan,” bebernya.
Dukungan perangkat desa itu, menurut Ronny, melanggar UU Pemilu Pasal 280 dan Pasal 282.
“Seharusnya ini jadi bagian tugas pengawas dan Bawaslu tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat. Bawaslu jangan hanya tegas kepada pasangan tertentu,” paparnya.
Ronny mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pihak agar kembali menjaga netralitas aparat sipil negara atau ASN. Sebab, aturan netralitas ASN telah tercantum dalam UU ASN dan UU Pemilu.
“Ada sanksi bagi ASN yang melanggar yakni sanksi ringan, berat dan pidana,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran itu, Ronny mengatakan TPN Ganjar-Mahfud sedang menginventarisasi bukti yang ada beserta aspek hukumnya.
“Segera laporkan ke pihak terkait, seperti Bawaslu, Polri dan Komnas Anak,” ucapnya.
Ronny juga mencontohkan, ada seorang polisi di Buton diduga membakar baliho Ganjar-Mahfud.
TPN Ganjar-Mahfud, kata Ronny, berharap partisipasi masyarakat atas proses demokrasi yang berjalan.
“Ini bukan soal pemilu lima tahunan dan bukan soal Ganjar-Mahfud, tapi ini soal demokrasi yang harus dijaga. Sudah banyak yang laporkan pengaduan,” imbuhnya.
Menurut Ronny, sejauh ini sudah banyak laporan yang masuk posko pengaduan soal pelanggaran dan intimidasi. Bukti juga sudah dikumpulkan dan di inventarisir.
“Ada yang akan kami laporkan ke polisi, Bawaslu dan Komnas anak karena ada iklan yang melibatkan anak kecil,” tandasnya.