Telegraf, Lombok – Untuk anda yang suka naik gunung, pasti tidak asing lagi dengan Gunung Rinjani di Lombok. Selain medan yang menantang, pemandangan sepanjang pendakian bisa jadi pengalaman yang tak akan terlupakan. Tidak heran kalau Rinjani menjadi salah satu gunung yang favorit bagi para pendaki.
Namun sayangnya, banyak sekali pendaki yang cuma sekedar hobi mendaki semata, tapi lupa menjaga kebersihan area pegunungan. Mereka membuang sampahnya secara sembarangan.
Gunung Rinjani yang masuk kedalam kawasan taman nasional, jelas harus bebas dari sampah. Namun apa yang terjadi justru sebaliknya, Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sudah masuk dalam kategori kronis limbah sampah. Banyak sampah menumpuk di sepanjang jalur pendakian hingga ke puncaknya.
Kalau sudah begini alam pegunungan tidak lagi berasa indah, dan tentu juga yang rugi adalah para pendaki sendiri. Untuk menyiasati supaya para pendaki tidak membuang sampah sembarangan, mulai tahun depan pihak TNGR dan Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal memberlakukan sampah berbayar. Kebijakan ini akan diberlakukan pada hari pertama pembukaan pendakian tahun depan, pada 1 April 2017.
Sampah berbayar ini mewajibkan bagi siapa pun yang akan mendaki Gunung Rinjani harus membayar uang jaminan sebesar Rp 500 ribu. Uang tersebut bisa diambil kembali setelah turun, dengan catatan membawa sampah.
“Supaya tidak ada lagi berton-ton sampah dan TNGR bisa bersih,” kata Kepala Dinas Pariwisata NTB, Mohammad Faozal di Jakarta, Senin (19/12).
Faozal menjelaskan tentang mekanisme sampah berbayar ini dimulai ketika pendaki mendaftar ke pihak TNGR. Calon pendaki akan diminta mencatat semua barang bawaan, termasuk produk yang akan menjadi sampah.
Jaminan sebesar Rp 500 ribu dihitung berdasarkan bobot sampah. Pihak TNGR memperkirakan, 1 kg sampah nilainya Rp 100 ribu dan setiap pendaki rata-rata bisa membawa turun 5 kg sampah.
“Sebelum naik, barang bawaan akan kami catat, termasuk botol air mineral, pisang, atau produk yang ujungnya sampah. Saat turun, itu harus dibawa lagi,” jelasnya.
Perhitungan jumlah uang jaminan bukan tanpa alasan. Sebab, pekan lalu pihak TNGR baru saja melakukan ‘clean up’ bersama TNI dan Polri, termasuk sejumlah komunitas. Hasilnya, 1 ton sampah berhasil diturunkan.
Anggaran untuk melakukan kegiatan tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Makanya tidak heran jika pihak TNGR akhirnya mengeluarkan kebijakan ini.
Diharapkan kebijakan tersebut akan membuat pendaki tidak lagi berani meninggalkan sampah disepanjang jalur pendakian maupun tempat camp peristirahatan maupun puncak Rinjani, sehingga keindahan alam pegunungan akan terus terawat dan terjaga keindahannya. (Red)
Photo credit : Rinjani National Park