Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Program Satu Harga BPH Migas Resmikan Dua SPBU-N di Natuna
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Program Satu Harga BPH Migas Resmikan Dua SPBU-N di Natuna

Atti K. Senin, 4 Desember 2017 | 19:05 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Natuna – Badan Pengatur Hilir (BPH) minyak dan gas (Migas) dan PT.Pertamina (persero) resmikan dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan Nelayan (SPBU-N) di pulau terluar yaitu Natuna Senin (4/12/17).

Pembangunan SPBU-N ini dalam rangka program satu harga yang mana program ini sejalan dengan program Nawacita terkait dengan ketahanan energi nasional, pogram satu harga ini dikususkan untuk wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

“Karenanya saya berharap implementasi program BBM Satu Harga di Natuna bisa berjalan tanpa kendala sehingga pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah, pengusaha dan PT Pertamina mampu berkoordinasi menciptakan sistem yang memudahkan masyarakat mendapatkan BBM secara adil,”
ungkap Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) minyak dan gas (migas) M. Fanshurullah Asa.

Hadir dalam pengoperasian di dua SPBU-N Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Migas ESDM, Alfons Simanjuntak, Pertamina (Persero), Ketua DPRD Kab Natuna serta Bupati Natuna di Kecamatan Bunguran Timur dan Desa Sabang Mawang Kecamatan Pulau Tiga di Kabupaten Natuna.

Dua titik SPBU-N yang telah melayani pembeli dengan program BBM satu harga ke 34 yaitu SPBU-N di Desa Sepempang dengan nomor terdaftar 18.297.077 ini menjual BBM jenis premium dengan asas keadilan dan kesetaraan yang sama seharga Rp6.450 per liter. Sedangkan BBM jenis solar dipatok dengan harga RP5.150 per liternya. “Tentu saja harga ini sama dengan harga yang didistribusikan di kota-kota besar di Indonesia,” ucap Fanshurullah.

Baca Juga :  DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Sementara yang kedua SPBU-N 18.297.067 terletak di Desa Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga melayani pembelian premium dan solar untuk transportasi darat dan laut serta nelayan dan usaha perikanan, dengan harga yang sama harga nasional sebesar Rp5.150 per liternya.

BPH Migas terus berkomitmen untuk mengawal program BBM Satu Harga yang direncanakan bisa terbangun sebanyak 54 penyalur dan hingga saat ini telah terbangun 35. “Kami akan usahakan terus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga program BBM satu harga ini bisa dinikmati semua lapisan,” pungkas Fanshurullah. (Red)

Credit Photo: Istimewa


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit
Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi
Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?