Peringati Hari Toleransi Internasional Unilever Indonesia Suarakan Lawan Workplace Bullying

Oleh : Atti K.

Telegraf – Meningkatkan kewaspadaan dan aksi nyata untuk menindaklanjuti perundungan di tempat kerja (workplace bullying) yang masih marak terjadi PT Unilever Indonesia, Tbk. menggelar sebuah webinar dengan tema “Zero Tolerance for Workplace Bullying”, sekaligus memperingati hari toleransi internasional yang di peringati tanggal 16 November.

“Hari Toleransi Internasional diperingati setiap 16 November sebagai ajakan bagi warga dunia untuk membangun toleransi antar budaya dan masyarakat. Semua pihak tentunya memiliki peran dan tanggung jawab dalam menciptakan dunia yang lebih toleran, termasuk dunia bisnis. Kami percaya bahwa bisnis hanya dapat berkembang di tengah masyarakat dimana hak asasi manusia dihormati, dijunjung tinggi dan dikedepankan,” ungkap Kristy Nelwan, Head of Communications PT Unilever Indonesia, Tbk. Senin (15/21).

Ia juga mengungkapkan sebagai perusahaan dengan zero tolerance terhadap salah satu bentuk intoleransi di masyarakat, yaitu aksi workplace bullying, ia meinginkan melalui agenda tersebut dapat saling berbagi mengenai langkah-langkah untuk mencegah dan menindaklanjutinya.

Pingkan Rumondor, S.Psi, M.Psi, Psikolog Klinis Dewasa menjelaskan workplace bullying adalah serangkaian perilaku yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk mengintimidasi, menjatuhkan atau menyakiti orang lain di tempat kerja. Contohnya seperti kekerasan fisik, verbal, pengucilan/pemboikotan, sabotase pekerjaan, dan lainnya. Workplace bullying bisa dilakukan secara langsung, maupun secara online (via telepon, cyberbullying).

“Aksi workplace bullying dapat melibatkan tiga pihak. Pertama adalah pelaku, yang kebanyakan menyerang titik lemah target agar mereka terlihat berkuasa sehingga menutupi rasa malu terhadap ketidakmampuan atau ketidakpuasan dalam dirinya. Kemudian ada target, yang secara sengaja dipermalukan sehingga dapat mengalami berbagai efek psikologis seperti kecemasan, gejala depresi, hingga gejala post-traumatic stress disorder yang berdampak pada terganggunya keseharian dan produktivitas. Ketiga adalah saksi, tanpa pemahaman yang cukup mengenai cara menghadapi situasi workplace bullying, seringkali saksi mata hanya berdiam diri. Selain itu, semakin banyak orang yang menjadi saksi, ada kecenderungan saksi makin tidak tergerak menolong karena menunggu orang lain bergerak lebih dulu, atau disebut juga bystander effect. Padahal, saksi memiliki peranan yang krusial untuk mengintervensi perilaku tidak menyenangkan tersebut,” terang Pingkan.

Kristy menambahkan berpegang pada kode etik bernama Respect, Dignity & Fair Treatment (RDFT), Unilever Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa semua karyawan bekerja di lingkungan yang mempromosikan keberagaman, rasa saling percaya, menghormati hak asasi manusia, dan memberikan kesempatan yang setara, tanpa diskriminasi. Untuk itu, Perusahaan menindak tegas perilaku menyinggung, mengintimidasi, atau menghina, termasuk segala bentuk pelecehan atau bullying atas dasar perbedaan ras, usia, peran, gender, agama, kondisi fisik, kelas sosial, hingga pandangan politik sekalipun.

“Unilever Indonesia memiliki Equity, Diversity, and Inclusion Board yang bertugas menjalankan dan memonitor tiga fokus Perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja serta masyarakat yang lebih toleran dan inklusif yaitu: Kesetaraan Gender, Kesetaraan untuk Penyandang Disabilitas, dan Penghapusan Diskriminasi dan Stigma. Dalam mengatasi aksi workplace bullying, kami memiliki jalur pengaduan khusus yang disebut Speak-Up Channel, sebuah Whistleblower System dengan jaminan kerahasiaan penuh sebagai salah satu sarana bagi karyawan untuk menyampaikan adanya penyimpangan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kami juga aktif mendorong karyawan untuk bertanggung jawab dan berinisiatif jika melihat potensi pelanggaran,” tutupnya.

Photo Credit  : Para pembicara dalam webinar “Zero Tolerance for Workplace Bullying”/Senin (15/21)/Doc/Alchemy 

Lainnya Dari Telegraf