Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Pemerintah Kucurkan Dana Rp 79,9 Miliar Untuk KA Perintis
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Pemerintah Kucurkan Dana Rp 79,9 Miliar Untuk KA Perintis

Telegrafi Sabtu, 20 Januari 2018 | 15:04 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Tiket kereta api (KA) untuk musim mudik dan balik Lebaran tahun ini, mulai bisa dibeli pada 17 Maret 2017. Telegraf/Koeshondo W. Widjojo
Tiket kereta api (KA) untuk musim mudik dan balik Lebaran tahun ini, mulai bisa dibeli pada 17 Maret 2017. Telegraf/Koeshondo W. Widjojo
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memberi penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyelenggarakan angkutan kereta api perintis tahun 2018. Untuk pelaksanaan kegiatan ini pemerintah mengucurkan dana Rp 79,9 miliar dari APBN.

Penandatanganan kontrak angkutan kereta api (KA) perintis dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pengembangan Lalu Lintas dan Peningkatan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Aditya Yunianto bersama Plt Direktur Keuangan PT KAI (Persero) Bambang Eko Martono di Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Penyediaan jasa layanan transportasi KA perintis ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan angkutan kereta api dalam menunjang perkembangan ekonomi masyarakat serta membantu mobilisasi masyarakat. “Tentunya dengan anggaran ini pelayanan KA perintis kepada penumpang semakin meningkat. Penugasan dari pemerintah ini untuk periode 1 Januari 2018 hingga Desember 2018,” jelas Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri.

Subsidi angkutan perintis merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah yang merupakan selisih antara biaya yang dikeluarkan oleh penyelenggara sarana perkeretaapian (biaya operasi) dengan pendapatan yang diperoleh berdasarkan tarif yang ditetapkan pemerintah. Anggaran kontrak angkutan KA perintis tahun 2018 sebesar Rp 79,9 miliar atau mengalami penurunan 18,92 persen dari nilai kontrak angkutan KA perintis tahun 2017 sebesar Rp 98,5 miliar.

Zulfikri menjelaskan, dalam kurun waktu tiga tahun sejak 2016 hingga 2018, ada enam lintasan pelayanan yang memperoleh penugasan KA perintis, di antaranya KA perintis Aceh (KA Cut Meutia) dengan lintas pelayanan Kreung Mane Bungkah-Kreung Geukeuh sepanjang 11,35 km dengan dengan frekuensi 10 KA/hari dan kapasitas angkut 192 orang/KA.

Baca Juga :  DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kemudian, KA perintis Sumatera Barat (KA Lembah Anai) Lubuk Alung-Kayu Tanam 20,34 km dengan frekuensi 4 KA/hari dan kapasitas angkut 180 orang/KA. Selanjutnya KA perintis Sumatera Selatan (KA Kertalaya) Kertapati-Inderalaya 26 km dengan frekuensi 2 KA/hari dan kapasitas angkut 292 orang/KA. KA perintis Jawa Barat (KA Siliwangi) Sukabumi-Cianjur 27,237 km dengan nilai kontrak frekuensi 6 KA/hari dan kapasitas angkut 472 orang/KA. KA perintis Jawa Tengah (KA Batara Kresna) Purwosari-Sukoharjo Wonogiri 36,67 km dengan frekuensi 4 KA/hari dan kapasitas angkut 117 orang/KA. Juga KA perintis Jawa Timur (KA Jenggala) Mojokerto Tarik-Tulangan Sidoarjo 31,85 Km dengan frekuensi 10 KA/hari dan kapasitas angkut 266 orang/KA. (Red)

Photo Credit : Telegraf/Koes W. Widjojo


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi
Waktu Baca 3 Menit
Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia
Waktu Baca 11 Menit
Photo Credit: Teknologi digital semakin memudahkan hidup kita. Namun, penggunaan internet, e-commerce, berbagai aplikasi, dan platform digital lainnya sering “meminta” data pribadi pengguna. Jika tidak berhati-hati, seseorang yang berniat tidak baik mencuri data digital. SHUTTERSTOCK
Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi
Waktu Baca 2 Menit
Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak
Waktu Baca 2 Menit

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit

Pertahanan Semesta di Era Digital Melalui Kolaborasi Hadapi Ancaman Siber

Waktu Baca 2 Menit

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?