Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Optimalisasi, BPH Migas Gandeng KPK Lakukan MoU Dengan Gubernur se-Sulawesi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Optimalisasi, BPH Migas Gandeng KPK Lakukan MoU Dengan Gubernur se-Sulawesi

Atti K. Kamis, 15 Agustus 2019 | 07:03 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Mengoptimalkan pemanfaatan data konsumsi konsumen pengguna dan pendistribusian, BBM BPH Migas Lakukan Sinergitas dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MOU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemerintah Propinsi Sulawesi.

Kerjasama ini selain mendorong pemanfaatan data konsumsi juga mendorong optimalisasi peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) khususnya melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sebanyak 21 Badan Usaha Niaga BBM di Sulawesi yang beroperasi telah diverivikasi volume penjualan BBM sesuai ketentuan dalam PP No. 1 Tahun 2006 tentang Tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa dengan realisasi total volume untuk Triwulan I tahun 2019 sebesar 827.273 KL. Hal itu di Ungkapkan oleh Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, dalam pres rilisnya yang di terima redaksi  Senin (12/8).

Fanshurullah menjelaskan tujuan dari Kesepakatan Bersama ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan data konsumsi konsumen pengguna dan pendistribusian BBM dalam rangka :
1. Meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB);
2. Perencanaan penentuan alokasi kuota volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan; dan
3. Meningkatkan penerimaan Iuran Badan Usaha dari Jenis Bahan Bakar Minyak Umum khususnya di seluruh provinsi di wilayah Sulawesi.

“Adapun rinciaan jumlah Badan Usaha dan realisasi Volume niaga BBM untuk masing-masing proinsi adalah untuk Sulawesi Tengah: 8 BU (Volume TW I 2019: 127.171 KL), Gorontalo: 3 BU (Volume TW 1 2019: 26.479 KL), Sulawesi Selatan: 10 BU (Volume TW1 2019: 288.527 KL), Sulawesi Utara: 10 BU (Volume TW 1 2019: 157.233 KL, Sulawesi Barat: 3 BU (Volume TW 1 2019: 15.547 KL), Sulawesi Tenggara: 12 BU (Volume TW 1 2019: 212.312 KL),” ungkap Ifan pangilan akrab Kepala BPH Migas.

Baca Juga :  Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Lanjut Ifan BPH Migas memperkirakan potensi total volume tahun 2019 di Sulawesi adalah sebesar 3,3 juta KL (21 BU) sedangkan Perkiraan potensi total volume nasional yang meliputi Jenis BBM Tertentu/subsidi, Jenis BBM Khusus Penugasan/JBKP, dan Jenis BBM Umum/Non Subsidi Tahun 2019 adalah sebesar 88,2 juta KL.

Ifan juga mengatakan  penandatanganan MoU ini sebagai wujud nyata pelaksanaan Pasal 8 ayat 2 dan 4 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dimana Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak diseluruh wilayah NKRI yang pelaksanaan pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha dilakukan oleh Badan Pengatur (BPH Migas).

Ifan berharap sinergisitas KPK-BPH Migas – dan Pemerintah Propinsi se Sulawesi ini bisa dicontoh juga oleh Gubernur Se Kalimantan, Papua n Papua Barat, Jawa, Maluku, dan juga Gubernur se Sulawesi.(Red)


Photo Credit : BPH Migas teken tanda tangan nota kesepahaman bersama (MoU) bersama Gubernur Se Sulawesi. FILE/Dok/Ist. Photo

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
Waktu Baca 2 Menit
BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026
Waktu Baca 3 Menit
Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit

Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop

Waktu Baca 2 Menit

Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern

Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?