Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Optimalisasi, BPH Migas Gandeng KPK Lakukan MoU Dengan Gubernur se-Sulawesi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Optimalisasi, BPH Migas Gandeng KPK Lakukan MoU Dengan Gubernur se-Sulawesi

Atti K. Kamis, 15 Agustus 2019 | 07:03 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Mengoptimalkan pemanfaatan data konsumsi konsumen pengguna dan pendistribusian, BBM BPH Migas Lakukan Sinergitas dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MOU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemerintah Propinsi Sulawesi.

Kerjasama ini selain mendorong pemanfaatan data konsumsi juga mendorong optimalisasi peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) khususnya melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sebanyak 21 Badan Usaha Niaga BBM di Sulawesi yang beroperasi telah diverivikasi volume penjualan BBM sesuai ketentuan dalam PP No. 1 Tahun 2006 tentang Tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa dengan realisasi total volume untuk Triwulan I tahun 2019 sebesar 827.273 KL. Hal itu di Ungkapkan oleh Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, dalam pres rilisnya yang di terima redaksi  Senin (12/8).

Fanshurullah menjelaskan tujuan dari Kesepakatan Bersama ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan data konsumsi konsumen pengguna dan pendistribusian BBM dalam rangka :
1. Meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB);
2. Perencanaan penentuan alokasi kuota volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan; dan
3. Meningkatkan penerimaan Iuran Badan Usaha dari Jenis Bahan Bakar Minyak Umum khususnya di seluruh provinsi di wilayah Sulawesi.

“Adapun rinciaan jumlah Badan Usaha dan realisasi Volume niaga BBM untuk masing-masing proinsi adalah untuk Sulawesi Tengah: 8 BU (Volume TW I 2019: 127.171 KL), Gorontalo: 3 BU (Volume TW 1 2019: 26.479 KL), Sulawesi Selatan: 10 BU (Volume TW1 2019: 288.527 KL), Sulawesi Utara: 10 BU (Volume TW 1 2019: 157.233 KL, Sulawesi Barat: 3 BU (Volume TW 1 2019: 15.547 KL), Sulawesi Tenggara: 12 BU (Volume TW 1 2019: 212.312 KL),” ungkap Ifan pangilan akrab Kepala BPH Migas.

Baca Juga :  Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa, Gubernur Dorong Transformasi dan Persiapan IPO

Lanjut Ifan BPH Migas memperkirakan potensi total volume tahun 2019 di Sulawesi adalah sebesar 3,3 juta KL (21 BU) sedangkan Perkiraan potensi total volume nasional yang meliputi Jenis BBM Tertentu/subsidi, Jenis BBM Khusus Penugasan/JBKP, dan Jenis BBM Umum/Non Subsidi Tahun 2019 adalah sebesar 88,2 juta KL.

Ifan juga mengatakan  penandatanganan MoU ini sebagai wujud nyata pelaksanaan Pasal 8 ayat 2 dan 4 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dimana Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak diseluruh wilayah NKRI yang pelaksanaan pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha dilakukan oleh Badan Pengatur (BPH Migas).

Ifan berharap sinergisitas KPK-BPH Migas – dan Pemerintah Propinsi se Sulawesi ini bisa dicontoh juga oleh Gubernur Se Kalimantan, Papua n Papua Barat, Jawa, Maluku, dan juga Gubernur se Sulawesi.(Red)


Photo Credit : BPH Migas teken tanda tangan nota kesepahaman bersama (MoU) bersama Gubernur Se Sulawesi. FILE/Dok/Ist. Photo

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa, Gubernur Dorong Transformasi dan Persiapan IPO
Waktu Baca 3 Menit
Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air
Waktu Baca 4 Menit
Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional
Waktu Baca 4 Menit
BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional
Waktu Baca 3 Menit
Tradisi Warga Indonesia Dalam Merayakan Malam Tahun Baru di New York
Waktu Baca 6 Menit

OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026

Waktu Baca 3 Menit

Keamanan Digital Adalah Tanggung Jawab Setiap Pengguna Teknologi

Waktu Baca 2 Menit

Keamanan Digital Kebutuhan Mendasar di Tengah Transformasi Teknologi

Waktu Baca 2 Menit

BTN Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Keseimbangan Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Migas dan EBT Harus Berjalan Beriringan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transisi Energi Terkendala Infrastruktur, Pemanfaatan EBT Masih di Bawah Target

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK: Aset Perbankan Syariah Tembus Rekor Tertinggi, Lampaui Rp1.028 Triliun pada Oktober 2025

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

OJK Terapkan Perlakuan Khusus Kredit Untuk Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Resmikan Kantor Provinsi Maluku Utara, Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

LPS Tegaskan Pentingnya Penjaminan Polis untuk Stabilitas Industri Asuransi

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Penetrasi Rendah, Industri Asuransi RI Dinilai Masih Punya Ruang Pertumbuhan Sangat Besar

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?