OJK Temukan 20 Perusahaan Investasi Tanpa Ijin

Oleh : Atti K.

Telegraf, Jakarta – Otoritas jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau (Satgas Waspada Investasi) menemukan 20 entitas yang tidak memililki ijin.

Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing dalam keterangan rilis yang di terima redaksi telegraf, pagi ini.

Tongam mengatakan menghimbau kepada masyarakat harus berhati hati terhadap perusahaan yang menawarkan pemasaran produk atau kegiatan usaha penawaran investasi.

“Himbauan ini dikeluarkan untuk terus memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat karena kegiatan 20 entitas tersebut berpotensi merugikan mengingat imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal,” ungkapnya.

Ke-20 identitas tersebut telah dipantau dan diidentifikasi oleh Satgas Waspada Investasi pada bulan Juli 2018.

Entitas tersebut antara lain :
1. PT Nusa Media Creative (NMC) yang berpusat, di Jakarta
2. PT Graha Sahabat Indomedia/ grahawarta.com/Klik Bonus/ PT Sarana Indomedia Nusantara/ https://indomedia.club/ i – Club, Semarang
3. PT Bisnis Cerdas Indonesia/ www.smartpaybisnis.co.id berpusat di Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah
4. PT Satu Anugerah Bersama, di Jakarta
5. www.netklikshare.com, di Bandung
6. PT Forgewinner Sejahtera Indonesia/https://forgewinner.com, di Gorontalo
7. PT Dxplor Duta Media/ www.olivezaitun.com, di Tangerang
8. PT Flavia Sejahtera Indonesia/ http://flashin.co.id, di Jember
9. PT Internasional Limau Kasturi, tidak di ketahui keberadaan kantor pusatnya.
10. PT Ganesha Putra Indonesia, berada di Semarang
11. CV Trans Anugerah Mandiri/ Bestwinner.id, Menado
12. Koperasi Indonesia Bersatu/ Koperasi, Ekonomi Rakyat Nusantara, di Bali
13. ExoCoin/ Exotic Team Indonesia, tidak di ketahui
14. Bitcoin Trading & Cloud Mining Limited/BtcRush/ https://btcrush.io, tidak di ketahui
15. Btc-rush.com, Britis Kingdom
16. Cryptopia Indonesia, tidak di ketahui
17. Rahasia Cara Sukses Bisnis Online (RCSBO)/ rcsbo.com tidak di ketahuin
18. PT Danareksa Futures/ www.pt-danareksa.com di Jakarta
19. PT Admis Investment Indonesia/ http://www.admisinvestment.id, di Kepulauan Riau
20. PT BPR Darwan Yogyakarta di Yogyakarta (Red)

Baca Juga :   Deregulasi Impor dan Usaha: Dorong Efisiensi dan Daya Saing Industri

Credit photo :  OJK Temukan 20 Perusahaan Investasi Tanpa Ijin/telegraf


Lainnya Dari Telegraf