OJK Perluas Literasi dan Inklusi Keuangan di Wilayah Maluku

Oleh : Atti K.

Telegraf – Peningkatan literasi dan inklusi keuangan diyakini akan mengangkat perekonomian masyarakat sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai tawaran yang berpotensi merugikan. Untuk Menghindari kerugian taersebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal dan Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi dalam sambutannya pada Pencanangan Literasi dan Inklusi 1.000 Guru yang diselenggarakan di Kantor OJK Provinsi Maluku, Ambon, Kamis (11/5)

“Di sinilah betapa krusial peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, para guru perlu dibekali tidak hanya dengan keilmuan dasar, namun juga pemahaman mengenai literasi keuangan,” ungkap Inarno.

Inarno menyampaikan bahwa masyarakat khususnya generasi muda sebagai tulang punggung bangsa harus mahir menyusun dan menentukan perencanaan keuangannya, serta bisa memanfaatkan pengetahuannya di bidang keuangan untuk menyejahterakan diri dan lingkungannya.

Sejak tahun 2014, OJK bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyusun buku edukasi keuangan dari tingkat SD, SMP, SMA, untuk membekali para Guru dengan materi literasi keuangan yang memadai bagi siswa-siswi.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Pimpinan SRO serta sekitar 200 guru di Kota Ambon sebagai peserta.

Baca Juga :   Bersih-Bersih Migas: Serikat Pekerja Dukung Langkah Hukum Kejagung

Sadali mewakili Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi kepada OJK atas pelaksanaan kegiatan edukasi yang bertujuan agar masyarakat Maluku lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh penawaran investasi ilegal atau penipuan berkedok investasi.

“Kami berharap kegiatan hari ini tidak hanya berpusat di Provinsi Maluku (Kota Ambon), tetapi juga suatu saat OJK dapat melakukan sosialisasi ke seluruh kabupaten dan kota, atau minimal para Pimpinan Daerah diundang untuk diberikan informasi mengenai terkait dengan perkembangan investasi-investasi ilegal yang dapat merugikan masyarakat,” kata Sadali.

Lainnya Dari Telegraf