Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Mainan Untuk Anak Dibawah 14 Tahun Wajib Ber SNI
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Ekonomika

Mainan Untuk Anak Dibawah 14 Tahun Wajib Ber SNI

Atti K. Kamis, 25 Januari 2018 | 07:16 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN, Wahyu Purbowasito menjelaskan mainan yang wajib ber SNI adalah maian yang di peruntukan untuk umur dibawah 14 tahun, dimana SNI tersebut dalam rangka keamanan.

“SNI yang ditetapkan oleh BSN pada dasarnya bersifat sukarela. Perumusan SNI sendiri melibatkan 4 stakeholder (produsen, konsumen, ahli, dan pemerintah). Namun apabila menyangkut Keamanan, Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan Hidup atau K3L, instansi teknis bisa memberlakukan SNI secara wajib,” ungkap Wahyu.

Wahyu mengatakan mainan yang secara wajib harus ber SNI diberlakukan oleh Kementrian Perindustrian meliputi keamanan mainan seperti keamanan yang berhubungan dengan sifat fisis dan mekanis, yang sifat mudah terbakar, mainan baik yang diperuntukan di dalam ruangan maupun di luar ruangan, serta kandungan zat pewarna pada mainan.

”Kita tidak bisa membayangkan buah hati kita mengalami kecelakaan karena penggunaan mainan yang tidak aman,” kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan lebih lanjut SNI ini di keluarkan dalam rangka meminimalisir resiko penguna mainan yang tidak aman contohnya mainan yang mengunakan aksesories yang menempel dibagian mainan tersebut yang mana aksesories itu bisa lepas dan tertelan pada anak anak seperti pada boneka, bahaya yang diakibatkan oleh suara bising sirine mobil mobilan, yang bisa mengakibatkan kerusakan pada pendengaran.

“Bahaya terjepit, tersetrum, terpapar zat kimia berbahaya, serta terbakar adalah resiko bahaya yang bisa saja menimpa buah hati kita,”ujar Wahyu menegaskan.

Baca Juga :  Butuh Sikap Kritis Untuk Membaca Data Ekonomi Pemerintah

Pengaturan wajib SNI ini berlaku untuk pelaku usaha terhadap mainan anak dibawah 14 tahun, “semua mainan anak wajib mengunakan tanda SNI, kalau di luar kategori iu yah tidak kena wajib, serta yang dikenakan adalah para pelaku usaha,” ujarnya.

Wahyu menghimbau kepada seluruh masyarakat dan semua pihak untuk mendukung kebijakan yang di keluarkan pemerintah dalam rangka pemberlakuan SNI “Tidak ada niatan apapun dari pemerintah selain ingin melindungi anak-anak Indonesia harapan bangsa dari bahaya mainan terutama yang berasal dari impor yang belum tentu ada jaminan kualitasnya,” kata Wahyu.

Disisi lain hal ini bisa menjadi peluang usaha untuk pengerak usaha mikro dan kecil menengah untuk mendongkrak usahannya, mengingat banyaknya produk produk impor yang membanjiri pasar Indonesia. (Red)

Photo Credit : Telegraf/Atti Kurnia


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Tiara Lupita Ayu Hermanto
Tiara Lupita Ayu Hermanto: Perempuan yang Menyulam Reputasi Industri Musik dengan Suara, Empati, dan Dedikasi
Waktu Baca 8 Menit
DPR Setujui RUU KUHAP Jadi Undang-Undang, Simak Isinya!
Waktu Baca 6 Menit
BTN Resmi Spin-Off Unit Syariah, BSN Melonjak Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia
Waktu Baca 4 Menit
DKPP Berhentikan Anggota KPU Kota Gorontalo
Waktu Baca 4 Menit
Butuh Sikap Kritis Untuk Membaca Data Ekonomi Pemerintah
Waktu Baca 4 Menit

Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk

Waktu Baca 3 Menit

Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan

Waktu Baca 5 Menit

Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi

Waktu Baca 2 Menit

Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Ekonomika

Freeport Buka Sebagian Tambang di Grasberg Atas Izin ESDM

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

ABB Insurance Brokers Dorong Literasi Asuransi Lewat Digitalisasi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pemerintah Optimistis Investasi dan Sektor Properti Jadi Penggerak Ekonomi 2026

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Permudah Kepemilikan Rumah Bagi Hakim, BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim”

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Dalam 10 Tahun BNI Salurkan KUR Pekerja Migran Rp936 Miliar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BPKN Desak AQUA Lakukan Pembenahan Tiga Tahap: Label, Kandungan, dan Distribusi

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?