Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Permudah Kepemilikan Rumah Bagi Hakim, BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim”
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Permudah Kepemilikan Rumah Bagi Hakim, BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim”

Atti K. Rabu, 12 November 2025 | 09:56 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu (kedua dari kanan)/Istimewa
Bagikan

Telegraf – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah dalam mendorong inklusi perumahan dan keuangan nasional dengan menggandeng Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim”, yang bertujuan menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan bagi para hakim di bawah naungan Mahkamah Agung (MA) RI.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis BTN memperluas penetrasi kredit konsumer di lingkungan aparatur negara, khususnya di kalangan hakim. Program “Graha Hakim” menawarkan kemudahan kepemilikan rumah dengan fasilitas menarik, seperti suku bunga kompetitif, potongan biaya akad, dan proses pengajuan KPR yang cepat dan mudah.

“Lebih dari 90 persen pembelian rumah di Indonesia dilakukan melalui skema KPR. Kami ingin mempermudah para hakim memiliki hunian yang layak dengan pembiayaan terjangkau,” ujar Nixon di Jakarta, Selasa (11/11).

IKAHI menjadi wadah besar bagi ribuan hakim di seluruh Indonesia. Tahun ini, 1.451 hakim baru dikukuhkan oleh Mahkamah Agung, menambah jumlah total hakim aktif menjadi 8.711 orang. Menurut Nixon, akses terhadap perumahan yang layak bukan hanya berdampak ekonomi, tetapi juga sosial dan moral.

“Dengan kondisi finansial yang stabil, para hakim bisa lebih fokus menjalankan tugas yudisial secara profesional dan objektif. Ini mendukung tegaknya keadilan dan meningkatkan kredibilitas lembaga peradilan,” ujarnya.

BTN juga memberikan diskon biaya provisi dan administrasi hingga 50 persen bagi anggota IKAHI serta pilihan suku bunga ringan mulai dari 1,65 persen fixed satu tahun, dan paket bunga 2,65 persen fixed tiga tahun atau 2,95 persen fixed lima tahun.

Hingga kuartal III 2025, penyaluran kredit BTN ke sektor perumahan tumbuh 6,4 persen secara tahunan (YoY) menjadi Rp322,53 triliun. Sementara KPR non-subsidi baik konvensional maupun syariah naik 7,3 persen YoY menjadi Rp111,33 triliun, didorong kerja sama dengan pengembang nasional dan promo bunga KPR.

BTN juga mencatat peningkatan Kredit Agunan Rumah (KAR) sebesar 6,8 persen YoY menjadi Rp8,95 triliun. “Kami berkomitmen memperluas akses perumahan untuk seluruh kalangan, termasuk aparatur negara, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian,” tutur Nixon.

Transformasi Digital Percepat Layanan Pembiayaan

Percepatan layanan BTN turut didorong transformasi digital melalui aplikasi Bale by BTN. Aplikasi ini memungkinkan pengajuan KPR secara daring dengan proses cepat, fitur simulasi pembiayaan, hingga koneksi ribuan listing properti.

Hingga akhir September 2025, pengguna Bale by BTN mencapai 3,2 juta atau tumbuh 66,8 persen dibanding tahun lalu. Nilai transaksi naik 19,6 persen YoY menjadi Rp71,9 triliun.

“Melalui Bale by BTN, kami terus membangun ekosistem perumahan terintegrasi yang efisien dan transparan,” kata Nixon.

IKAHI: Banyak Hakim Muda Butuh Rumah

Ketua Umum IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. menyampaikan, mayoritas hakim tingkat pertama merupakan keluarga muda yang belum memiliki rumah, termasuk ribuan hakim baru yang baru dilantik.

“Sebagian besar hakim muda belum memiliki hunian. Artinya, potensi pasarnya sangat besar,” ujar Yasardin.

Ia menambahkan, dalam Munas IKAHI 2022, organisasi memang mengamanatkan pengurus untuk memperjuangkan kesejahteraan hakim — bukan hanya dari aspek penghasilan, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar seperti perumahan.

“Kami sangat mengapresiasi fasilitas dari BTN. Harapannya, program Graha Hakim dapat berlanjut dan diperluas di masa mendatang,” pungkasnya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Ekosistem Informasi Moderen Membutuhkan Kesehatan Etika
Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Illustration pencurian data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab bisa terjadi kapanpun. GETTY IMAGES/Thomas Trutschel
Keamanan Digital dan Pentingnya Privasi Data Pribadi
Waktu Baca 2 Menit
Pesatnya pertumbuhan penggunaan internet di Indonesia tidak diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menilai dan mengecek kebenaran sumber informasi media melalui teknologi digital. Kemampuan ini dikenal sebagai literasi media digital.
Budaya Digital dan Pengaruhnya Terhadap Identitas Diri
Waktu Baca 2 Menit
Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Strategi mendidik anak di era digitalisasi dan media sosial. Thinkstock
Pemanfaatan Ruang Digital Juga Perlu Literasi, Budaya dan Etika
Waktu Baca 2 Menit

Kasus DPO Agusrin Ternyata Isu Lama yang Terangkat Ulang: Penyidikan Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Waktu Baca 4 Menit

LPS Tegaskan Pentingnya Penjaminan Polis untuk Stabilitas Industri Asuransi

Waktu Baca 3 Menit

Penetrasi Rendah, Industri Asuransi RI Dinilai Masih Punya Ruang Pertumbuhan Sangat Besar

Waktu Baca 4 Menit

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?