Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China

Edo W. Selasa, 11 November 2025 | 12:13 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Kereta Whoosh yang terlihat di Jalur Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung di Padalarang, Jawa Barat. Foto: AFP
Bagikan

Telegraf – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah berencana membentuk tim untuk membahas rencana restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Purbaya mengatakan tim tersebut nantinya akan bertugas dalam negosiasi penerapan skema yang tepat dalam proses restrukturisasi tersebut, termasuk di antaranya rencana penggunaan harga rampasan koruptor.

“Masih didiskusikan detailnya. Tapi nanti, mungkin Indonesia akan kirim tim ke China lagi untuk diskusi seperti apa nanti pembayarannya. Itu [mungkin] saya diajak biar tahu diskusinya seperti apa,” kata Purbaya kepada wartawan di Universitas Airlangga, Surabaya, Selasa (11/11/2025).

Soal penggunaan harta rampasan koruptor untuk pmebayaran utang Whoosh, Purbaya mengaku hingga saat ini masih terus didiskusikan.

Usulan tersebut sebelumnya datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, Prabowo juga sempat mengatakan akan turut bertanggung jawab atas polemik utang proyek tersebut.

“Enggak usah khawatir ribut-ribut Whoosh. Saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah, saya tanggung jawab nanti Whoosh semuanya,” tegas Prabowo, belum lama ini.

Dalam kesempatan lain, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan pemerintah tengah mematangkan skema pelibatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dia mengaku pemerintah akan terlibat dalam membantu pembiayaan utang melalui skema public service obligation (PSO), dengan alasan keterlibatan APBN telah diatur lewat skema PSO untuk sektor layanan publik, seperti transportasi umum.

“Sedang kita matangkan, pemerintah pasti hadir, kan itu ada undang-undangnya juga untuk prasarana dan juga untuk mass transportasi itu adalah tanggjung jawab pemerintah,” kata Rosan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (05/11/2025) lalu.

Tetapi, Rosan menggarisbawahi konsorsium pengelola Whoosh bakal tetap menanggung biaya operasional. Hanya saja, Rosan enggan berkomentar lebih jauh soal skema pembayaran utang Whoosh setelah opsi APBN belakangan dibuka pemerintah.

Sebagai informasi, konsorsium proyek Whoosh melibatkan sejumlah BUMN, antara lain PT KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR). Total nilai investasi proyek ini mencapai US$7,2 miliar, termasuk pembengkakan biaya atau cost overrun sekitar US$1,2 miliar.

Proyek dibiayai melalui skema 75% pinjaman dari China Development Bank (CDB) dan 25% setoran modal pemegang saham, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebesar 60% serta Beijing Yawan HSR Co. Ltd. sebesar 40%.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Ekosistem Informasi Moderen Membutuhkan Kesehatan Etika
Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Illustration pencurian data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab bisa terjadi kapanpun. GETTY IMAGES/Thomas Trutschel
Keamanan Digital dan Pentingnya Privasi Data Pribadi
Waktu Baca 2 Menit
Pesatnya pertumbuhan penggunaan internet di Indonesia tidak diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menilai dan mengecek kebenaran sumber informasi media melalui teknologi digital. Kemampuan ini dikenal sebagai literasi media digital.
Budaya Digital dan Pengaruhnya Terhadap Identitas Diri
Waktu Baca 2 Menit
Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Strategi mendidik anak di era digitalisasi dan media sosial. Thinkstock
Pemanfaatan Ruang Digital Juga Perlu Literasi, Budaya dan Etika
Waktu Baca 2 Menit

Kasus DPO Agusrin Ternyata Isu Lama yang Terangkat Ulang: Penyidikan Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Waktu Baca 4 Menit

LPS Tegaskan Pentingnya Penjaminan Polis untuk Stabilitas Industri Asuransi

Waktu Baca 3 Menit

Penetrasi Rendah, Industri Asuransi RI Dinilai Masih Punya Ruang Pertumbuhan Sangat Besar

Waktu Baca 4 Menit

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?