Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca BPKN Desak AQUA Lakukan Pembenahan Tiga Tahap: Label, Kandungan, dan Distribusi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

BPKN Desak AQUA Lakukan Pembenahan Tiga Tahap: Label, Kandungan, dan Distribusi

Atti K. Senin, 10 November 2025 | 21:59 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Botol Aqua. Dok/Sehataqua
Bagikan

Telegraf – Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Mufti Mubarok menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan rekomendasi kepada Presiden terkait berbagai persoalan serius dalam distribusi dan kualitas produk air minum di Indonesia. Salah satu fokus utama BPKN saat ini adalah memastikan produsen besar seperti AQUA melakukan pembenahan menyeluruh dalam tiga tahap penting: perubahan label kemasan, transparansi kandungan air, serta penataan ulang sistem distribusi.

“Saat ini kami sedang menyiapkan rekomendasi kepada Presiden terkait persoalan yang kami nilai cukup serius, terutama mengenai distribusi dan kualitas produk air minum,” ujar Mufti dalam diskusi di Jakarta.

Ia juga mengungkapkan “Kami tidak ingin ada kondisi ‘overdosis’  baik dari sisi produksi, distribusi, maupun beban lingkungan  karena dampaknya meluas.”

Mufti menuturkan, BPKN telah memanggil sejumlah produsen air minum dalam kemasan, termasuk AQUA, untuk memberikan klarifikasi dan memastikan komitmen pembenahan. “Kami tidak serta-merta langsung memberikan pernyataan. Kami sudah memanggil pihak produsen, termasuk AQUA, dan berdiskusi selama dua hingga tiga jam untuk meminta penjelasan atas sejumlah temuan di lapangan,” jelasnya.

Dalam arah pembenahan, BPKN meminta AQUA melakukan tiga langkah konkret. Pertama, memperbarui gambar label pada kemasan agar tidak menimbulkan persepsi menyesatkan mengenai sumber air.

“Banyak merek menggunakan gambar gunung atau alam, padahal belum tentu sumbernya berasal dari lokasi tersebut. Ini harus dibenahi agar konsumen tidak terjebak persepsi visual,” tegas Mufti.

Kedua, AQUA dan produsen lain wajib mencantumkan secara jelas komposisi dan kandungan mineral di dalam botol, termasuk hasil uji kualitas air. Transparansi ini penting agar konsumen mengetahui apa yang dikonsumsi dan dapat membandingkan kualitas antarproduk.

“Kandungan di dalam air minum harus diinformasikan secara lengkap, bukan hanya klaim ‘alami’ atau ‘pegunungan’ tanpa data,” ujarnya.

Ketiga, BPKN menekankan agar AQUA memperbaiki rantai distribusi, khususnya terkait penggunaan truk berlebih muatan (overload) yang menimbulkan risiko keselamatan dan kerusakan infrastruktur.

“Distribusi yang berlebihan bebannya bisa merusak jalan dan membahayakan. Ini bagian dari tanggung jawab korporasi untuk memastikan keamanan publik,” kata Mufti.

BPKN juga memperluas pengawasan terhadap air isi ulang dan air PDAM yang masih ditemukan tidak memenuhi standar kebersihan. Koordinasi dengan BPOM dan lembaga terkait terus dilakukan, termasuk untuk memperketat pengawasan depot isi ulang dan penggunaan galon plastik berulang.

“Kami ingin memastikan bahwa air minum dalam kemasan, air isi ulang, dan air PDAM semuanya aman, layak, dan berkualitas bagi masyarakat,” pungkas Mufti.

Sebagai langkah lanjutan, Mufti menyebut BPKN akan memantau langsung pelaksanaan pembenahan oleh AQUA dalam beberapa bulan ke depan.

“Kami berharap perbaikan tiga tahap ini mulai terlihat hasilnya paling lambat awal tahun depan. Jika tidak ada tindak lanjut nyata, BPKN tidak segan memberikan rekomendasi tegas kepada regulator untuk meninjau kembali izin atau kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen,” tegasnya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Ekosistem Informasi Moderen Membutuhkan Kesehatan Etika
Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Illustration pencurian data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab bisa terjadi kapanpun. GETTY IMAGES/Thomas Trutschel
Keamanan Digital dan Pentingnya Privasi Data Pribadi
Waktu Baca 2 Menit
Pesatnya pertumbuhan penggunaan internet di Indonesia tidak diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menilai dan mengecek kebenaran sumber informasi media melalui teknologi digital. Kemampuan ini dikenal sebagai literasi media digital.
Budaya Digital dan Pengaruhnya Terhadap Identitas Diri
Waktu Baca 2 Menit
Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Strategi mendidik anak di era digitalisasi dan media sosial. Thinkstock
Pemanfaatan Ruang Digital Juga Perlu Literasi, Budaya dan Etika
Waktu Baca 2 Menit

Kasus DPO Agusrin Ternyata Isu Lama yang Terangkat Ulang: Penyidikan Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Waktu Baca 4 Menit

LPS Tegaskan Pentingnya Penjaminan Polis untuk Stabilitas Industri Asuransi

Waktu Baca 3 Menit

Penetrasi Rendah, Industri Asuransi RI Dinilai Masih Punya Ruang Pertumbuhan Sangat Besar

Waktu Baca 4 Menit

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?