Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Lindungi Industri Dalam Negeri, Sekjen Kemendag Sorot Pentingnya Pemanfaatan Instrumen Pemulihan Perdagangan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Ekonomika

Lindungi Industri Dalam Negeri, Sekjen Kemendag Sorot Pentingnya Pemanfaatan Instrumen Pemulihan Perdagangan

Atti K. Rabu, 14 Juni 2023 | 11:31 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Kemendag/Situs Kemendg
Bagikan

Telegraf – Perkembangan perdagangan dunia yang didorong pembukaan akses pasar juga mendorong peningkatan pemanfaatan instrumen pemulihan perdagangan (trade remedies) oleh negara-negara anggota World Trade Organization (WTO). Perkembangan telah terjadi baik di tataran global (multilateral), regional, maupun bilateral.

Hal itu di ungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (14/6).

“Persaingan antar pelaku perdagangan, baik pelaku eksportir maupun eksportir produsen, semakin ketat untuk memenangkan pangsa pasar di negara tujuan ekspor. Hal ini akan berdampak pada industri dalam negeri. Instrumen pemulihan perdagangan disiapkan dan disepakati negara anggota WTO sejak awal pembentukan WTO sebagai mekanisme perlindungan bagi industri dalam negeri setiap anggotanya, terutama karena praktik dagang yang tidak adil,” tutur Suhanto.

Suhanto menjelaskan, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dibentuk pada tahun 1996 sebagai Otoritas Penyelidikan Anti-Dumping dan Anti-Subsidi di Indonesia. Hingga saat ini, KADI belum memaksimalkan pemanfaatan tindakan anti-dumping dan tindakan imbalan. Indonesia baru menuduh sebanyak 88 kasus dan hanya 49 kasus yang berhasil diterapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

Dengan tindakan anti-dumping, diharapkan produk dalam negeri dapat bersaing secara sehat dengan produk impor yang terbukti melakukan dumping. “Adanya persaingan yang sehat dapat memulihkan kinerja perusahaan yang pada akhirnya dapat menggiatkan roda perekonomian nasional,” terangnaya.

Kementerian Perdagangan mengajak seluruh pihak, baik industri dalam negeri, instansi terkait, dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus berkolaborasi untuk meningkatkan pemanfaatan instrumen pemuihan perdagangan ini dalam melindungi sekaligus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Baca Juga :  Butuh Sikap Kritis Untuk Membaca Data Ekonomi Pemerintah

Dengan digelarnya dialog Interaktif tersebut, diharapkan seluruh peserta, terutama yang mengalami kerugian akibat impor dumping, berperan aktif dalam memanfaatkan dan mengimplementasikan instrumen pemulihan perdagangan dalam melindungi industrinya di dalam negeri. Dialog interaktif dihadiri 97 peserta dari perwakilan industri dalam negeri, eksportir, calon eksportir, asosiasi usaha, praktisi hukum dan konsultan. Peserta diharapkan dapat menerima pemahaman yang lebih baik terkait kasus-kasus dumping, subsidi, ketentuan yang berkaitan dengan instrumen pemulihan perdagangan.

“Semoga melalui kegiatan ini, para pelaku usaha Indonesia semakin memahami manfaat dari instrumen pemulihan perdagangan kala tantangan impor mengancam keberlangsungan usaha. Sudah menjadi tugas pemerintah untuk memberikan perlindungan dimaksud agar industri di dalam negeri tercinta ini bertumbuh sehat dan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian
bangsa,” tutup Suhanto

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Tiara Lupita Ayu Hermanto
Tiara Lupita Ayu Hermanto: Perempuan yang Menyulam Reputasi Industri Musik dengan Suara, Empati, dan Dedikasi
Waktu Baca 8 Menit
DPR Setujui RUU KUHAP Jadi Undang-Undang, Simak Isinya!
Waktu Baca 6 Menit
BTN Resmi Spin-Off Unit Syariah, BSN Melonjak Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia
Waktu Baca 4 Menit
DKPP Berhentikan Anggota KPU Kota Gorontalo
Waktu Baca 4 Menit
Butuh Sikap Kritis Untuk Membaca Data Ekonomi Pemerintah
Waktu Baca 4 Menit

Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk

Waktu Baca 3 Menit

Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan

Waktu Baca 5 Menit

Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi

Waktu Baca 2 Menit

Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Ekonomika

Freeport Buka Sebagian Tambang di Grasberg Atas Izin ESDM

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

ABB Insurance Brokers Dorong Literasi Asuransi Lewat Digitalisasi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pemerintah Optimistis Investasi dan Sektor Properti Jadi Penggerak Ekonomi 2026

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Permudah Kepemilikan Rumah Bagi Hakim, BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim”

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Dalam 10 Tahun BNI Salurkan KUR Pekerja Migran Rp936 Miliar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BPKN Desak AQUA Lakukan Pembenahan Tiga Tahap: Label, Kandungan, dan Distribusi

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?