Telegraf, Klaten – Penyidik KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tim KPK menangkap pejabat daerah di Jawa Tengah, tersangka adalah Sri Hartini istri mantan Bupati Klaten.
“Pagi ini, kami menerima informasi di daerah Jawa Tengah,” ujar Febri, Jumat (30/12/2016).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pejabat tersebut merupakan kepala daerah. Jubir KPK Febri Diansyah membenarkan adanya OTT ini.
“Benar salah satunya (Bupati Klaten),” kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Adapun Sri Hartini adalah istri dari mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri.
“Informasi lain masih akan kami sampaikan berikutnya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Namun Febri belum menjelaskan lebih jauh mengenai OTT ini. Sebagian tim KPK saat ini masih berada di lapangan. (Red)
Photo credit : Antara/Rosa Panggabean