Telegraf, Tangsel – Persoalan meruncingnya pembangunan proyek Tria Adara Residence yang melanggar penolakan warga akhirnya sampai juga ke DPRD. Ir. Gacho Sunarso Anggota DPRD Fraksi Demokrat yang dikenal vokal. Ia menyebutkan warga sudah surati DPRD secepatnya diselesaikan sehingga kenyamanan warga terjamin ada dua aspek yang perlu diperhatikan dalam kasus ini yang mengakibatkan warga bersikeras menolak proyek.
“Aspek yang pertama, dalam lingkup analisa dampak lingkungan. Kan tidak boleh ada penolakan, itu saya kira perlu dievaluasi supaya tidak arogan dan semaunya sendiri,” kata Gacho, Sabtu (20/05/2017) siang usai tinjau kampung Parung Benying bersama awak media.
Kedua, kata dia, aspek hukumnya jika benar melanggar dan tidak hiraukan larangan warga. Jelas melanggar UU No.51 tahun 2008 pasal 6 dan pasal 7. Oleh karena itu ia berharap agar semua yang terlibat dalam kasus tersebut dimintai pertanggung jawaban.
“Apalagi ini semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan ada orang hukumnya sehingga harus konsisten terhadap apa yang dilarang masyarakat. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tukas Gacho. “Siapapun backingnya justru akan sangat bagus, kami dengar proyek tersebut juga belum ada ijin hingga cukup kuat datanya, ditambah warga menolak.” Lanjut Gacho
Apalagi kami sudah mendapatkan surat pernyataan warga, dan sudah saya laporkan kepada ketua DPRD paling lambat rabu (24/05/2017) sore siap kami lakukan pemanggilan kepada pengembangnya” Pungkas Gacho
Ditemui terpisah tokoh masyarakat dan juga ketua badan musyawarah kota Tangerang Selatan Julham Firdaus menyatakan keberadaan Bamus di lokasi pertemuan warga dan para pihak terkait persoalan jalur pipa gas hanya sebagai penengah dan memediasi secara musyawarah agar seluruh pihak tidak ada yang merasa dirugikan.
”Kami hadir ingin menyejukan suasana bukan ikut campur urusan kasusnya semoga dengan kedamaian ada solusinya”. Tukas Julham. (Red)