Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Ketika Akhirnya Janda Bertemu Pigai, Ini Yang Terjadi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Ketika Akhirnya Janda Bertemu Pigai, Ini Yang Terjadi

Indra Christianto Selasa, 9 Februari 2021 | 02:13 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Permadi Arya alias Abu Janda dipolisikan terkait ucapannya yang dianggap rasisme dan SARA. FILE/Dok/Ist. Photo
Bagikan

Telegraf – Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra melakukan upaya mempertemukan Permadi Arya alias Abu Janda dengan mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Dalam unggahan di akun Instagram miliknya @sufmi_dasco, sebuah foto diposting dengan latar sebuah restoran di Jakarta. Tampak Dasco duduk di bagian tengah meja dengan Abu dan Pigai di sebelah kanan serta kirinya.

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai bertemu dengan pegiat media sosial, Permadi Arya atau yang lebih dikenal Abu Janda. Pertemuan keduanya difasilitasi Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

“PERKUAT DIRI MEMBANGUN NEGERI, Bersama @natalius_pigai & Abu Janda,” caption postingan di medsosnya itu, Senin (08/02/2021).

Wakil Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (tengah) memfasilitasi pertemuan Natalius Pigai dan Permadi Arya alias Abu Janda. FILE/Dok/Ist. Photo

Pigai sendiri mengaku tak bisa menolak saat Abu Janda mengajak ingin bertemu. Hingga kemudian.

“Kalau ada yang menginginkan bertemu ya kita harus dong, tidak boleh menolak, karena pertemuan itu penting. Apalagi Pak Permadi (Abu Janda) menginginkan bertemu, kan kita harus sambut dengan baik,” kata Pigai seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Permadi sendiri dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terkait pemilik akun twitter @permadiaktivis1 ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai.

Dalam laporan tersebut, Permadi dijerat Pasal 45 ayat 3 Junto Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 45 ayat 2 Junto Pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE, dan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang diskriminasi etnis.


Photo Credit: Permadi Arya alias Abu Janda dipolisikan terkait ucapannya yang dianggap rasisme dan SARA. FILE/Dok/Ist. Photo

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Literasi Digital Adalah Bentuk Nyata Bela Negara di Era Modern
Waktu Baca 2 Menit
Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi
Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Siswa SDN Munggung 1 dan Siswa SDN Nayu Barat 2 Solo, belajar menggambar lambang Garuda Pancasila di Kadipiro, Kecamatan Banjarsari. Kegiatan tersebut untuk mengenalkan lambang Garuda Pancasila beserta artinya dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. FILE/SP
Tangkal Hoaks, Komdigi Gandeng DPR Gaungkan Penguatan Ideologi Pancasila
Waktu Baca 2 Menit
Komdigi dan DPR RI Tekan Laju Judi Online Melalui Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Menggapai Indonesia Emas dan Falsafah Kepemimpinan Nasional Dalam Perspektif Keindonesiaan
Waktu Baca 9 Menit

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit

Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri

Waktu Baca 9 Menit

Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital

Waktu Baca 2 Menit

Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?