Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Ketika Akhirnya Janda Bertemu Pigai, Ini Yang Terjadi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Ketika Akhirnya Janda Bertemu Pigai, Ini Yang Terjadi

Indra Christianto Selasa, 9 Februari 2021 | 02:13 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Permadi Arya alias Abu Janda dipolisikan terkait ucapannya yang dianggap rasisme dan SARA. FILE/Dok/Ist. Photo
Bagikan

Telegraf – Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra melakukan upaya mempertemukan Permadi Arya alias Abu Janda dengan mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Dalam unggahan di akun Instagram miliknya @sufmi_dasco, sebuah foto diposting dengan latar sebuah restoran di Jakarta. Tampak Dasco duduk di bagian tengah meja dengan Abu dan Pigai di sebelah kanan serta kirinya.

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai bertemu dengan pegiat media sosial, Permadi Arya atau yang lebih dikenal Abu Janda. Pertemuan keduanya difasilitasi Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

“PERKUAT DIRI MEMBANGUN NEGERI, Bersama @natalius_pigai & Abu Janda,” caption postingan di medsosnya itu, Senin (08/02/2021).

Wakil Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (tengah) memfasilitasi pertemuan Natalius Pigai dan Permadi Arya alias Abu Janda. FILE/Dok/Ist. Photo

Pigai sendiri mengaku tak bisa menolak saat Abu Janda mengajak ingin bertemu. Hingga kemudian.

“Kalau ada yang menginginkan bertemu ya kita harus dong, tidak boleh menolak, karena pertemuan itu penting. Apalagi Pak Permadi (Abu Janda) menginginkan bertemu, kan kita harus sambut dengan baik,” kata Pigai seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Permadi sendiri dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terkait pemilik akun twitter @permadiaktivis1 ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai.

Dalam laporan tersebut, Permadi dijerat Pasal 45 ayat 3 Junto Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 45 ayat 2 Junto Pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE, dan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang diskriminasi etnis.

Baca Juga :  Kasus Air Keras Andrie Yunus Dinilai Lebih Tepat Disidangkan di Pengadilan Militer

Photo Credit: Permadi Arya alias Abu Janda dipolisikan terkait ucapannya yang dianggap rasisme dan SARA. FILE/Dok/Ist. Photo

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Jadi Contoh Bagi Institusi Lain
Waktu Baca 4 Menit
Kasus Air Keras Andrie Yunus Dinilai Lebih Tepat Disidangkan di Pengadilan Militer
Waktu Baca 5 Menit
Framing Dinilai Jadi Skenario Ciptakan Ketidakstabilan Politik dan Geostrategis
Waktu Baca 4 Menit
Permata Sanny Peduli Gandeng YPJI Salurkan Paket Sembako untuk Jurnalis
Waktu Baca 2 Menit
JES Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan untuk Warga Kurang Mampu di wilayah Klender Jakarta Timur
Waktu Baca 1 Menit

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Dari Aksi Sosial hingga Diskusi Pasar Modal

Waktu Baca 4 Menit

SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

Waktu Baca 3 Menit

BTN Ubah Persepsi Publik, Tak Lagi Sekadar Bank KPR

Waktu Baca 4 Menit

Meneguhkan Kembali Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Sebagai Way Of Life

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

(ka-ki) Nungki Kusumastuti, Yusuf Susilo Hartono, Fadli Zon, Iwhan Gimbal, Abdul Malik MSN, Willy Hangguman
Nasional

Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat di HPN 2026 Banten

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Kerja Hingga Larut Malam, Kinerja Teddy Wijaya Tuai Banyak Pujian di Medsos

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan

Waktu Baca 8 Menit
Nasional

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?