Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Ketika Akhirnya Janda Bertemu Pigai, Ini Yang Terjadi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Ketika Akhirnya Janda Bertemu Pigai, Ini Yang Terjadi

Indra Christianto Selasa, 9 Februari 2021 | 02:13 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Permadi Arya alias Abu Janda dipolisikan terkait ucapannya yang dianggap rasisme dan SARA. FILE/Dok/Ist. Photo
Bagikan

Telegraf – Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra melakukan upaya mempertemukan Permadi Arya alias Abu Janda dengan mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Dalam unggahan di akun Instagram miliknya @sufmi_dasco, sebuah foto diposting dengan latar sebuah restoran di Jakarta. Tampak Dasco duduk di bagian tengah meja dengan Abu dan Pigai di sebelah kanan serta kirinya.

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai bertemu dengan pegiat media sosial, Permadi Arya atau yang lebih dikenal Abu Janda. Pertemuan keduanya difasilitasi Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

“PERKUAT DIRI MEMBANGUN NEGERI, Bersama @natalius_pigai & Abu Janda,” caption postingan di medsosnya itu, Senin (08/02/2021).

Wakil Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (tengah) memfasilitasi pertemuan Natalius Pigai dan Permadi Arya alias Abu Janda. FILE/Dok/Ist. Photo

Pigai sendiri mengaku tak bisa menolak saat Abu Janda mengajak ingin bertemu. Hingga kemudian.

“Kalau ada yang menginginkan bertemu ya kita harus dong, tidak boleh menolak, karena pertemuan itu penting. Apalagi Pak Permadi (Abu Janda) menginginkan bertemu, kan kita harus sambut dengan baik,” kata Pigai seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Permadi sendiri dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terkait pemilik akun twitter @permadiaktivis1 ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai.

Dalam laporan tersebut, Permadi dijerat Pasal 45 ayat 3 Junto Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 45 ayat 2 Junto Pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE, dan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang diskriminasi etnis.

Baca Juga :  Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina

Photo Credit: Permadi Arya alias Abu Janda dipolisikan terkait ucapannya yang dianggap rasisme dan SARA. FILE/Dok/Ist. Photo

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina
Waktu Baca 2 Menit
Susul Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara Juga Ikutan Mundur Dari OJK
Waktu Baca 2 Menit
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur Dari Jabatan
Waktu Baca 4 Menit
Tekan Unbanked, LPS Targetkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit
GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan
Waktu Baca 8 Menit

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit

eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern

Waktu Baca 4 Menit

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit
Nasional

Menteri KKP Terjatuh dan Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Nasional

KPK Sita Ratusan Juta Tunai Dari Kasus Korupsi Wali Kota Madiun

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tim SAR Temukan Total 10 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi terjadi hujan lokal di beberapa wilayah di DKI Jakarta pada hari ini. IST. PHOTO
Nasional

Pramono Anung: Perpanjangan Modifikasi Cuaca Hingga 27 Januari

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Akan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Haji

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Ahok Pastikan Bersaksi Terkait Korupsi Kilang Pertamina Pekan Depan

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?