Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Jokowi Usulkan Insentif Gaji dan Kenaikan Pangkat Bagi ASN Yang Pindah ke IKN
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Jokowi Usulkan Insentif Gaji dan Kenaikan Pangkat Bagi ASN Yang Pindah ke IKN

A. Chandra S. Selasa, 2 Juli 2024 | 02:24 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat insentif. (Pool/Andy Buchanan)
Bagikan

Telegraf – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) yang lebih dulu pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) agar mendapat insentif khusus. Insentif tersebut diusulkan berupa gaji tambahan dan percepatan kenaikan pangkat.

Usulan itu disampaikan oleh Jokowi saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas pemindahan ASN ke IKN pada Senin (01/07/2024).

“Tadi kami diminta Bapak Presiden untuk merumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN. Saya belum bisa umumkan karena angkanya akan di-exercise ulang dengan Bu Menteri Keuangan (Menkeu),” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas usai ratas berlangsung.

“Tapi Presiden tadi telah berikan gambaran dokter-dokter yang ditempatkan di (daerah) tertinggal, terdepan, terluar (3T) itu diberikan insentif khusus. Begitu juga ASN. Insentif berupa anggaran maupun percepatan kepangkatan,” imbuhnya.

Meskipun Jokowi telah memberikan contoh, tetapi Kemenpan RB tetap akan mempertimbangkan semuanya terlebih dulu. Anas juga menyinggung soal pertimbangan biaya kemahalan di kawasan IKN untuk mengukur besaran insentif ASN ke depannya.

Kemudian adanya biaya kenaikan pangkat juga akan dihitung secara teknis.

“Sudah kita hitung terkait biaya kemahalan, termasuk nanti biaya percepatan kenaikan pangkat bagi mereka yang memenuhi kualifikasi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait kementerian dan lembaga mana yang akan pindah terlebih dulu ke IKN, Anas menyebut ada 38 kementerian dan lembaga. Perpindahan diutamakan bagi ASN eselon I yang terkait dengan pekerjaan strategis. Anas menegaskan, perpindahan ASN ke IKN nantinya akan dimulai setelah Agustus 2024.

“Nanti ini kita koordinasi dengan Pak Menteri PUPR, air mulai masuk tanggal 15 yang akan datang (Juli). Kemudian bandara akan segera beroperasi, termasuk jalan tol dan lain-lain, jadi kaitannya dengan infrastruktur,” bebernya.

“Presiden tadi memberi catatan bagaimana terkait daya dukung infrastruktur perekonomian, pasar, sekolah juga menjadi perhatian. Yang dalam jangka pendek di masing-masing tower akan ada sekolah yg bisa difungsikan utk keluarga ASN. Menugaskan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan untuk menyiapkan sekolah,” tandasnya.

 

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Photo Credit: Penjual rokok asongan. REUTERS
Bersiaplah Purbaya Bakal Legalkan Peredaran Rokok Ilegal
Waktu Baca 2 Menit
Armada truk yang dioperasikan oleh perusahaan energi negara Pertamina meninggalkan depo Plumpang di Jakarta Utara. (FILE/JP))
Mulai Maret 2026 Pertamina Siap Pasok Solar ke SPBU Swasta
Waktu Baca 5 Menit
Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026
Waktu Baca 2 Menit
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok, Borong Medali Emas dan Penghargaan Internasional
Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Pemerintah dinilai perlu memprioritaskan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pemulihan ekonomi. Hal ini karena sektor UMKM bisa memberikan efek berganda atau multiplier effect kepada masyarakat, termasuk dalam menciptakan permintaan. VOI/Angga Nugraha
DPP GMNI Dorong Hilirisasi Adil dan Berkelanjutan Untuk Bangsa
Waktu Baca 5 Menit

Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa, Gubernur Dorong Transformasi dan Persiapan IPO

Waktu Baca 3 Menit

Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air

Waktu Baca 4 Menit

Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional

Waktu Baca 4 Menit

BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit
Nasional

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit
Nasional

Penanganan Bencana di Aceh-Sumut-Sumbar Difokuskan Pada Titik Prioritas

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Minta Penanganan Pengiriman Bantuan Bencana di Sumbar Dipercepat

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tetapkan Tanggap Darurat, Pemkab Aceh Tengah Minta Percepatan Bantuan

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?