Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Janji Bjorka Untuk Membocorkan Data Aplikasi Mypertamina, Kini Dibuktikan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Technology

Janji Bjorka Untuk Membocorkan Data Aplikasi Mypertamina, Kini Dibuktikan

Idris Daulat Jumat, 11 November 2022 | 23:26 WIB Waktu Baca 5 Menit
Bagikan
Narasumber : Dr. Pratama Persadha (Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC)
Narasumber : Dr. Pratama Persadha (Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC)
Bagikan

Telegraf – Kehadiran kembali Bjorka setelah menghilang beberapa waktu, kali ini masyarakat disuguhkan lagi kasus kebocoran data MyPertamina. Setelah sebelumnya kebocoran data di PLN, Indihome, data registrasi sim card, dan 105 juta data pemilih, hingga data rahasia dan surat untuk presiden yang bocor dan diipload oleh Bjorka.

Dalam keterangannya pada Kamis (10/11), pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan bahwa kebocoran tersebut diunggah pada hari yang sama pukul 10.31 WIB oleh anggota forum situs breached.to dengan nama identitas ‘Bjorka’ yang memang sudah berjanji sebelumnya untuk membocorkannya ke publik. Bjorka membocorkan 44 juta data pengguna dan data transaksi aplikasi MyPertamina yaitu perusahaan milik platmerah dengan memberikan sampel data.

“Data yang diunggah yaitu Nama, Email, NIK (Nomor KTP), NPWP (Nomor Pajak), Nomor Telepon, Alamat, DOB, Jenis Kelamin, Penghasilan (Harian, Bulanan, Tahunan), data pembelian BBM dan masih banyak data lainnya. Data yang berjumlah 44 juta ini dijual dengan  harga US$ 25.000 atau sekitar 400 juta rupiah menggunakan menggunakan mata uang Bitcoin”, terang chairman lembaga riset siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center

Pratama mengemukakan, data yang diklaim oleh Bjorka berjumlah 44,237,264 baris dengan total ukuran mencapai 30GB bila dalam keadaan tidak dikompres. Data sampelnya dibagi menjadi 2 file yaitu data transaksi dan data akun pengguna. Ketika sampel datanya dicek secara acak dengan aplikasi ”GetContact”, maka nomor tersebut benar menunjukan nama dari pemilik nomor tersebut. Selain itu dicek NIK lewat aplikasi Dataku juga cocok. Berarti sampel data yang diberikan oleh Bjorka merupakan data yang valid.

“Sampai saat ini sumber datanya masih belum jelas, Namun soal asli atau tidaknya data ini yaa hanya Pertamina sendiri yang bisa menjawabnya, karena aplikasi ini dibuat oleh Pertamina yang juga memiliki dan menyimpan data ini. Jalan terbaik harus dilakukan audit dan investigasi digital forensic untuk memastikan kebocoran data ini dari mana”, jelas pria asal Cepu, Jawa Tengah ini.

Perlu dicek dahulu sistem informasi dari aplikasi MyPertamina yang datanya dibocorkan oleh Bjorka. Apabila ditemukan lubang keamanan, berarti kemungkinan besar memang terjadi peretasan dan pencurian data. Namun dengan pengecekan yang menyeluruh dan digital forensic, bila benar-benar tidak ditemukan celah keamanan dan jejak digital peretasan, ada kemungkinan kebocoran data ini terjadi karena insider atau data ini bocor oleh orang dalam.

Baca Juga :  Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital

“Bila benar ini data MyPertamina, maka berlaku pada Pasal 46 UU PDP ayat 1 dan 2, yang isinya bahwa dalam hal terjadi kegagalan perlindungan data pribadi maka pengendali data pribadi wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis, paling lambat 3 x 24 jam. Pemberitahuan itu disampaikan kepada subyek data pribadi dan Lembaga Pelaksana Pelindungan Data Pribadi (LPPDP). Pemberitahuan minimal harus memuat data pribadi yang terungkap, kapan dan bagaimana data pribadi terungkap, dan upaya penanganan dan pemulihan atas terungkapnya oleh pengendali data pribadi”, terangnya.

Ditambahkan Pratama saat ini yang terpenting adalah segera membentuk lembaga pengawas PDP atau apapun namanya, Komisi PDP misalnya. Ini sudah diamanatkan UU PDP agar presiden membentuk Komisi PDP segera setelah UU berlaku. Komisi PDP ini nanti yang tidak hanya mengawasi namun juga melakukan penegakan aturan serta menciptkan standar keamanan tertentu dalam proses pengolahan pemrosesan data. Dalam kasus kebocoran data seperti MyPertamina ini, bila ada masyarakat yang dirugikan bisa nantinya melakukan gugatan lewat Komisi PDP.

Tindakan Bjorka ini melanggar Pasal 67 UU Perlindungan Data Pribadi sebagai berikut:

  1. Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian pemilik data dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar;
  2. Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 4 miliar;
  3. Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Menggapai Indonesia Emas dan Falsafah Kepemimpinan Nasional Dalam Perspektif Keindonesiaan
Waktu Baca 9 Menit
Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Technology

Bersama DPR, Komdigi Dorong Partisipasi Rakyat Dalam Pertahanan Semesta Digital

Waktu Baca 2 Menit
Technology

Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat

Waktu Baca 2 Menit
Dokumen Digital Palsu
Technology

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit
Fina Asriani
Technology

KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik

Waktu Baca 6 Menit
vivo Y31d Pro
Technology

vivo Y31d Pro Resmi Masuk Indonesia, Andalkan Baterai 7000mAh dan Fast Charging 90W

Waktu Baca 2 Menit
Technology

Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital

Waktu Baca 2 Menit
Technology

Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Strategi mendidik anak di era digitalisasi dan media sosial. Thinkstock
Technology

Kominfo dan DPR RI Dorong Literasi Digital Guna Ciptakan Ruang Siber Ramah Anak

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?