Fahri Hamzah Memenangkan Pengadilan dan Berharap Agar PKS di Evaluasi

Oleh : KBI Media

Telegraf, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah berharap Majelis Syuro melakukan evaluasi terhadap Partai Keadilan Sejahtera. Hal ini terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan Fahri tak bersalah dalam kasus pemecatan partai terhadap dirinya.

Fahri berencana mengirim surat kepada Majelis Syuro terkait putusan perkara bernomor 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL. Putusan ini mengabulkan sebagian gugatan Fahri atas pemecatan dirinya.

“Agar mereka yang secara legitimate dipilih kader juga memikirkan dan mengevaluasi tentang perjalanan partai selama setahun ini, karena penuh sekali dengan tindakan tidak produktif yang tidak mencerminkan watak asli PKS,” kata Fahri saat jumpa media.

Fahri dipecat dari partai PKS lantaran membela Setya Novanto yang saat itu menjabat ketua DPR telibat dalam kasus ‘Papa Minta Saham’. Saat dipecat, Fahri merasa tidak besalah dan ingin menempuh jalur hukum.

Jalur hukum ia pilih agar bisa memberikan pelajaran pada pimpinan PKS. Menurut Fahri apa yang dilakukan oleh PKS mencoreng wajah partai.

“Jadi saya mau mengajukan surat kepada Majelis Syuro supaya ini ada evaluasi yang serius,” kata Fahri.

Fahri menjelaskan keputusan ini membuktikan bahwa ia tidak bersalah. Keputusan ini akan mengikat bila tidak ada banding dari pihak yang kalah.

Ia pun meminta kader PKS untuk mengikuti putusan tersebut. “Masalahnya sekarang sudah ada putusan pengadilan selayaknya diikuti. Tentu ada hukum di atas hukum kalau tidak mematuhi putusan pengadilan,” kata Fahri.

Fahri mengklaim mendapat ucapan selamat dari kader PKS atas kemenangan ini. Ia menganggap keputusan PN Jakarta Selatan sebagai hadiah bagi kader-kader PKS di seluruh Indonesia. Hampir setahun ia menyatakan menjadi kader PKS dalam situasi yang dilematis.

“Bayangkan, saya setahun jadi anggota fraksi enggak diajak rapat. Kayak tinggal serumah sama istri tapi gak diajak sarapan pagi dan tidak kumpul-kumpul,” ujar Fahri. (Red)

Photo credit : Aktual


Lainnya Dari Telegraf