Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Fahri Hamzah Lanjut Polisikan Sohibul Iman
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Fahri Hamzah Lanjut Polisikan Sohibul Iman

Telegrafi Selasa, 26 Juni 2018 | 14:14 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah. FILE/DOK/IST. PHOTO
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia. FILE/DOK/IST. PHOTO
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Wakil ketua DPR yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah, batal mencabut laporannya ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum PKS Sohibul Iman.

“Saya enggak jadi dicabut. Artinya apa, kasus ini berjalan lagi seperti bagaimana biasa, sebagaimana sebelum puasa yang lalu,” kata Fahri, Selasa (26/06/18).

Fahri pun berharap, laporan yang dibuatnya bisa segera masuk ke dalam proses persidangan. “Jadi dia tetap, dia berjalan sebagaimana perkara berjalan, dan mudah-mudahan segera masuk ke persidangan. Saya rasa itu garis besar keterangan saya pada penyidik di BAP (berita acara pemeriksaan),” ungkapnya.

Menyoal mengapa sebelumnya ingin mencabut laporan, Fahri mengatakan, karena berkaitan dengan bulan puasa. “Waktu itu kan memasuki puasa, dan saya juga belum datang untuk di BAP ketika membuat laporan itu ya. Karena itu kemudian saya membatalkan laporan memasuki bulan puasa. Pikiran saya kita sudah cabut saja biar selesai, kemudian, apa namanya, kita hadapi masalah baru lah. Kira-kira begitu,” katanya.

Namun, tegasnya, hari ini dirinya membatalkan mencabut laporan dan meminta penyidik untuk meneruskan laporannya.

“Hari ini, di depan penyidik, pada saat BAP saya mengatakan saya batalkan pencabutan laporan yang saya buat diawal puasa yang lalu. Itu saja sih yang penting. Ini saya teruskan, sekarang saya menyatakan ini diteruskan,” ungkapnya.

“Kalau tindak pidananya saya yakin sebentar lagi harusnya ini masuk pengadilan, saya yakin itu. Kalau soal keyakinan terhadap perkara saya yakin. Jelas kok tindak pidananya jelas. Saya waktu itu mencabut laporan, sekarang saya batal mencabut laporan. Jadi perkara ini kembali seperti semula,” terangnya.

Baca Juga :  Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Sebelumnya, Fahri melalui pengacaranya Mujahid Latif sempat menyampaikan surat untuk pencabutan laporan tersebut kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (14/05/18) lalu. (Red)


Photo Credit : Wakil ketua DPR juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah. FILE/Dok/Ist. Photo

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026
Waktu Baca 2 Menit
Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit
Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit

Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?