Dua Dekade APU-PPT, PPATK dan BNI Tanam 2.000 Bibit Pohon  

Oleh : Atti K.

Telegraf – Dalam rangka gerakan pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) yang memasuki dua puluh tahun. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode saham: BBNI) menanam 2.000 bibit pohon di beberapa wilayah dalam negeri BNI dan beberapa cabang luar negeri BNI.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaa mengatakan penegakkan APU-PPT di BNI merupakan salah satu pilar penting dalam operasional BNI. Sebagai Bank, BNI berkewajiban menjaga setiap transaksi yang dilakukan bebas dari berbagai macam dugaan yang merugikan masyarakat secara luas.

BNI juga mendukung sepenuhnya penerapan prinsip kehati-hatian yang dapat melindungi penyelenggara maupun pengguna jasa dari berbagai risiko yang mungkin timbul.

Kami telah berkomitmen untuk mendukung Gerakan APU-PPT. Kami berterima-kasih atas segala arahan dari PPATK. BNI pun membentuk internal sistem yang lebih kuat, sekaligus menanamkan sifat AKHLAK,” katanya.

Lanjutnya denga semangat semangat Go Green, BNI juga merupakan anggota dari komunitas pecinta lingkungan yang aktif dan proaktif ikut menyelenggarakan berbagai macam kegiatan untuk membantu pemulihan kembali fungsi alam dan lingkungan.

Di Kawasan Mega Mendung, kami Bersama masyarakat telah berhasil meng-hutankan Kembali 30 hektar lebih lahan tandus.

“Di Anyer Banten dan Hulu Sungai DAS Citarum, BNI membantu pembibitan sekitar 300.000 pohon yang ditujukan untuk pemulihan alam di Kawasan tersebut,” imbuhnya.

Dikesempatan yang sama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi BNI atas inisiasi kegiatan peringatan dua dekade APU-PPT. Menurutnya, acara ini mengingatkan semua pihak bahwa tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme juga bisa merugikan semua sektor termasuk lingkungan yang justru akan mengancam keberlangsungan alam.

“Kami mengapresiasi BNI yang proaktif membantu dalam pencegahan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ini salah satu barometer integritas, mengingat integritas penerus bangsa harus terus dibangun,” ujarnya.

Ivan mengungkapkan kegiatan ini merupakan rangkaian 20 tahun atau dua dekade APUPPT Indonesia. Dia memaparkan PPATK sudah menerima laporan hingga 50.000 transaksi per jam. Ini pula menunjukkan bahwa begitu cepatnya kebutuhan transformasi hukum sehingga dapat mengikuti transformasi teknologi informasi.

Lainnya Dari Telegraf