Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca DPR Minta Pemerintah Serius Menangani Masalah Buruh Asing
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

DPR Minta Pemerintah Serius Menangani Masalah Buruh Asing

Telegrafi Rabu, 2 Mei 2018 | 04:16 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
JUNGKAT, 19/3 - TANGKAP PEKERJA ASING ILEGAL. Sejumlah pekerja asing asal China berbaris saat hendak didata oleh Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar, di kawasan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jungkat, Pontianak, Kalbar, Selasa (19/3). Sebanyak 78 pekerja asing asal China yang bekerja untuk proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Kalbar, karena diduga tidak memiliki ijin kerja resmi. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ed/nz/13.
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Ketua Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan, Dede Yusuf menemui massa buruh yang memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (01/05/2018).

Dalam orasinya, Dede mengapresiasi buruh kompak dan solidnya saat menyampaikan apspirasinya di depan Gedung DPR. Menurut Dede kehadiran massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) ke Kompleks Parlemen sangat tepat.

“Atas nama komisi 9 (saya) ucapkan terima kasih karena saudara datang tepat sekali karena ini lembaga menerima aspirasi rakyat,” ujar Dede di atas mobil komando yang terparkir di depan gerbang Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (01/05/18).

Menurut Dede buruh merupakan tulang punggung perekonomian bangsa sehingga seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

“Negara harus berikan perhatian kepada buruh, upah layak, kerja layak, hidup layak dan tentu saja tidak bersaing dengan pekerja asing,” jelasnya.

Terkait polemik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018, Politikus Partai Demokrat itu meminta perhatian serius dari pemerintah.

https: img-z.okeinfo.net content 2018 05 01 337 1893259 ketua-komisi-ix-dpr-minta-pemerintah-serius-tangani-masalah-tenaga-kerja-kasar-asing-vsnTpWa6WW.jpg

“Jika yang masuk bukan ekspat tapi pekerja kasar, tangkap pekerja kasar. Jika dia ilegal tangkap pekerja ilegal. Pekerja asing boleh tapi jabatannya sesuai UU. Jangan sampai beda gaji pekerja asing dengan lokal itu tinggi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang turut hadir di atas mobil Komando mengatakan, Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan TKA bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33.

“Jadi sekarang ini ada peraturan pemerintah, Perpres Nomor 20 Tahun 2018 maka ini mengkhianati semangat konstitusi kita,” tegas Fadli.

Begitu juga dengan Amien Rais saat berada di depan massa buruh yang jumlahnya ribuan itu mengajak morobek topeng buruh kasar asing yang dibawa massa. Amien dari atas mobil komando berorasi membakar semangat buruh. Amien yang memegang topeng itu kemudian memulai merobek dan diikuti buruh.

“Bismilllah,” kata Amien diikuti massa merobek topeng buruh.

Dia menegaskan buruh kasar asing yang masuk ke Indonesia secara ilegal harus segera dipulangkan. Amien meminta Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan TKA harus dicabut. Amein menyampaikan bahwa pemerintah sekarang ini melakukan sebuah kebijakan yang hampir tidak masuk akal.

“Tatkala tenaga kerja Indonesia kelimpungan cari kerja, buruh asing masuk. Angknya betul-betul mengerikan. Jumlahnya ratusan ribu,” kata Amien.

Turut hadir menemui para buruh yakni Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii, serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono dan mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Setelah mendengarkan orasi dari para wakil rakyat, sejumlah perwakilan dari aksi massa buruh ini diterima para wakil rakyat untuk melakukan audiensi. (Red)


Photo Credit : Terkait polemik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018, pemerintah diminta untuk serius dalam penanganan masalah tenaga kerja asing. | Antara/Jessica Helena Wuysang

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Gebrakan Generasi Z dan Milenial: 54 Persen Kekuatan Pasar Modal Indonesia Kini di Tangan Anak Muda
Waktu Baca 3 Menit
Hacking Hackers
Komdigi dan DPR RI Kembali Perkuat Sistem Pertahanan Semesta Digital
Waktu Baca 2 Menit
Pemerintah Dorong Ruang Digital Aman Demi Cetak Generasi Emas 2045
Waktu Baca 2 Menit
Pentingnya Literasi Digital, DPR Bareng Komdigi Bahas Bahaya Judi Online
Waktu Baca 2 Menit
Diundang NASA ke Amerika Si Jenius Raya Pelajar Temanggung Makin Mendunia
Waktu Baca 4 Menit

Bung Karno dan Soerjo Projo: Menakar Nasib Bangsa di Era Prabowo

Waktu Baca 12 Menit

Diduga Ancam Warga Saat Urus Ijin Domisili WNA, Ketua RW di Cengkareng Timur Dipolisikan

Waktu Baca 4 Menit

Antara Resilience, IQ, dan Ajaran Tri Dharma di Tengah Persaingan Global

Waktu Baca 9 Menit

Gerindra Hanya Tegur Anggotanya Yang Kedapatan Merokok Saat Rapat Legislative

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?