Telegraf – Tingkatkan penyaluran pembiayaan perumahan, PT Bank Tambungan Negara (Persero) atau BTN melalui UUS BTN (BTN Syariah) gandeng organisasi Muhamadiah yang didirikan oleh KH. A Dahlan.
Dalam kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS tentang Pelaksanaan Penyaluran Pembiayaan Perumahan Melalui Program Tabungan Rumah Tapera bagi Peserta Pekerja Mandiri Muhammadiyah dengan BTN Syariah.
“Kami berharap dengan kerjasama yang baik ini warga Muhammadiyah makin mudah memiliki rumah dengan akses pembiayaan yang mudah, murah dan terjangkau cicilannya dengan program pembiayaan pemilikan rumah dengan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR Sejahtera yang diterbitkan oleh bank dengan skema akad syariah sesuai dengan ketentuan perbankan syariah dari BTN Syariah,” kata Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu usai penandatanganan PKS Tripartit di Jakarta, Selasa (25/7).
Nixon memaparkan pembiayaan tersebut mengakomodasi Warga Muhammadiyah termasuk Peserta Pekerja Mandiri Muhammadiyah yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Nasabah cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk dapat mengakses program pembiayaan yang dimaksud. Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera dengan uang muka sebesar 1%, angsuran tetap dengan marjin sebesar 5%, dan jangka waktu hingga 20 Tahun. Untuk syarat pengajuan antara lain seluruh warga Muhammadiyah yang belum pernah memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta (belum menikah) dan Rp 8 Juta (menikah).
“Pada hari ini kami mengundang nasabah kami untuk melaksanakan akad secara on-site pada acara
Penandatanganan PKS ini sebanyak 30 nasabah dan akad secara on-line melalui zoom sebanyak 373
nasabah. Diharapkan kerjasama ini pada Tahun 2023 BTN Syariah dapat menyerap 2.000 unit rumah bagi Warga Muhammadiyah, ” kata Nixon.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan Indonesia sekaligus Ketua PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy berharap dengan kerjasama antara BTN Syariah, BP Tapera dan Muhammadiyah dapat saling berbagi manfaat.
“Tolong dibuat skema yang lebih fleksibel, terutama warga yang sudah memiliki lahan untuk jadi perumahan, InsyaAllah tidak ada kredit macet kalau bekerjasama dengan Muhammidiyah,” kata Muhadjir.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menyampaikan, tujuan dari kerjasama ini untuk mewujudkan perluasan kepesertaan pekerja mandiri/informal sebagai peserta dan percepatan penyaluran Rumah Tapera bagi warga Muhammadiyah. Adapun targetnya adalah segmen dari Pekerja mandiri/informal dengan penghasilan tidak tetap seperti Wiraswasta, UMKM, Pemuka Agama, Penceramah, serta status pekerjaan tidak tetap seperti para pekerja kontrak dan Guru serta staf honorer.
“Penerima Manfaat yang akan akad hari ini merupakan Peserta Unbankable dan Bankable. Untuk kategori pertama Peserta yang dinyatakan UnBankable oleh Bank akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat #RumahTapera dengan cara menabung (Tabungan+Angsuran) selama 3 bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi Bankable oleh Bank.