Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca BNN Kembali Tangkap Pelaku Narkoba Jaringan Internasional
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

BNN Kembali Tangkap Pelaku Narkoba Jaringan Internasional

Telegrafi Kamis, 9 November 2017 | 20:00 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta tersangka di Kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (4/5). BNN berhasil mengungkap sindikat internasional peredaran narkotika jenis sabu yang diperkirakan berasal dari China dengan mengamankan empat tersangka berinisial LY (pria/WNA/35 tahun), LC (pria/WNA/32 tahun), TS (pria/WNI/61 tahun) dan A (pria/WNI/32 tahun) yang terancam hukuman mati serta barang bukti berupa 12,3 Kilogram sabu, 3,8 gram ganja, dua butir ekstasi seberat 0,8 gram dan sejumlah alat komunikasi, buku rekening dan paspor negara Taiwan. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16.
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan empat tersangka jaringan narkoba internasional dari Malaysia, Myanmar, dan Thailand.

“Keempat tersangka kini berada di kantor BNN Cawang guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga kuat terkait jaringan sindikat narkoba Malaysia, Myanmar dan Thailand,” kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Gedung BNN, Kamis, (09/11/2017).

Para tersangka yang diamankan berinisial FRZ, RA, UD, dan ABR, yang ditangkap di tempat berbeda di Aceh

“Dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 220,78 kilogram sabu-sabu, 8.500 butir ekstasi, dan 10.000 butir pil H5. Terbongkarnya kasus ini menambah panjang daftar jaringan besar yang berhasil dibongkar oleh tim BNN,” katanya yang biasa dipanggil Buwas.

Kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang pria berinisial UD oleh BNN di kawasan Idie Rayeuk, Jalan lintas Medan-Banda Aceh, pada Rabu (01/11/2017) lalu.

“UD diamankan saat membawa lima bungkus sabu-sabu seberat 5.427,94 gram dengan menggunakan sepeda motor. Kepada tim BNN, UD mengaku diperintah MI yang berada di Malaysia untuk menerima barang yang dibawa dari Penang menuju Idi Rayeuk dengan menggunakan kapal nelayan,” kata Buwas.

Selanjutnya BNN menemukan satu tersangka lain berinisial RA yang diamankan di kawasan Dusun Tanjung Mulia, Desa Alue Dua Muka O Kecamatan Idi Rayeuk pada Sabtu (04/11/2017), katanya.

“Dari tangan RA, BNN menyita 133 bungkus sabu-sabu dan satu bungkus pil ekstasi. Sebelumnya tim BNN menyita 33 bungkus sabu-sabu serta satu bungkus pil ekstasi yang disimpan di dalam boks ikan dan baru diterimanya dari seorang awak kapal di Pelabuhan Idi Rayeuk,” kata Buwas.

Dari keterangan tersangka RA berhasil mendapat keterangan bahwa masih ada barang lain yang dikubur di dalam sebuah lubang tak jauh dari lokasi penangkapan, katanya.

“Tim BNN melakukan penggalian dan berhasil menemukan 100 bungkus sabu-sabu. Total keseluruhan sabu-sabu yang diamankan dari tangan RA sebanyak 133 bungkus dengan berat total 143.502,54 gram dan satu bungkus ekstasi berisi 8.500 butir dengan berat 2.552,67 gram,” kata Buwas.

Pada jaringan yang sama BNN kembali membidik satu tersangka berinisial ABR dan berhasil mengamankannya di kawasan Jalan lintas Medan-Banda Aceh, Minggu (05/11/2017).

“ABR diamankan sesaat setelah menerima barang dari seseorang di POM Bensin Bukit Tinggi. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, hingga akhirnya mobil dikendarai ABR masuk ke dalam parit. Di dalam mobil tersangka, tim BNN menemukan 30 bungkus sabu-sabu seberat 32.958,38 gram,” kata Buwas.

Pada hari yang sama, tim BNN juga berhasil mengamankan tersangka lain berinisial FRZ saat membawa 30 bungkus sabu-sabu seberat 38.911,06 gram dan satu bungkus pil Happy Five sebanyak 10.000 butir, katanya.

“Dengan terungkapnya kasus ini, BNN berhasil menyelamatkan 900.000 dari penyalahgunaan narkoba,” kata Buwas. (Red)

Photo Credit : Antara/Widodo S. Jusuf


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Gema Kekuasaan dan Ilusi Mendengar Rakyat
Waktu Baca 6 Menit
BTN dan KAI Bangun Hunian TOD di Manggarai, Harga Mulai Rp500 Juta Dekat MRT dan KRL
Waktu Baca 4 Menit
Gebrakan Generasi Z dan Milenial: 54 Persen Kekuatan Pasar Modal Indonesia Kini di Tangan Anak Muda
Waktu Baca 3 Menit
Hacking Hackers
Komdigi dan DPR RI Kembali Perkuat Sistem Pertahanan Semesta Digital
Waktu Baca 2 Menit
Pemerintah Dorong Ruang Digital Aman Demi Cetak Generasi Emas 2045
Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Literasi Digital, DPR Bareng Komdigi Bahas Bahaya Judi Online

Waktu Baca 2 Menit

Diundang NASA ke Amerika Si Jenius Raya Pelajar Temanggung Makin Mendunia

Waktu Baca 4 Menit

Bung Karno dan Soerjo Projo: Menakar Nasib Bangsa di Era Prabowo

Waktu Baca 12 Menit

Diduga Ancam Warga Saat Urus Ijin Domisili WNA, Ketua RW di Cengkareng Timur Dipolisikan

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?