Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Berikut Syarat Wajib Rapid Test Antigen di Indonesia
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Lifestyle

Berikut Syarat Wajib Rapid Test Antigen di Indonesia

Rina C. Latuperissa Jumat, 15 Januari 2021 | 18:01 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Syarat Rapid Test Antigen
Photo Credit: Seperti diketahui, salah satu cara paling akurat untuk mendeteksi infeksi virus Covid-19 yaitu melakukan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR). FILE/Dok/IST. PHOTO
Bagikan

Telegraf, Rapid test antigen, seperti kita ketahui kini menjadi salah satu syarat bagi individu yang akan melaksanakan perjalanan. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona baik di perjalanan maupun di lokasi tujuan. Rapid test antigen dipercaya mampu mendeteksi adanya virus dalam tubuh kita dan dianggap lebih akurat jika dibanding rapid test antibodi.

Mengapa demikian? Karena pada rapid test antigen, spesimen atau sampel yang diambil adalah cairan atau lendir dari tenggorokan dan atau hidung, sedangkan pada rapid test yang diujikan adalah antibodi seseorang ketika terdapat serangan virus atau terkena infeksi dan sampelnya berupa darah. Meski test PCR menjadi cara uji virus corona yang direkomendasikan WHO, test antigen menjadi pertimbangan syarat perjalanan karena hasilnya dapat diketahui lebih cepat.

Syarat Rapid Test Antigen di Indonesia
Ilustrasi Rapid Test Antigen (pikiran-rakyat.com)

Beberapa Daerah di Indonesia yang Mewajibkan Rapid Test Antigen sebagai Syarat Perjalanan

Sebelum melakukan perjalanan, sebaiknya Anda mengetahui daerah mana saja yang mengharuskan kita melakukan rapid test antigen, diantaranya:

  1. DKI Jakarta, Peraturan rapid test antigen Jakarta ini ditegaskan lewat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020.
  1. Jawa Barat, Kebijakan ini pun tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 202/KPG.03.05/HUKHAM.
  1. D.I Yogyakarta, Selain kedua daerah di atas, Sri Sultan Hamengkubuwono X pun mengharuskan seseorang yang hendak memasuki wilayah DIY menunjukkan hasil rapid test antigen atau PCR.
  1. Jateng dan Solo, Jawa Tengah serta Solo pun menjadi daerah yang mengharuskan pelaku perjalanan baik yang baik yang menggunakan kereta, pesawat, atau kendaraan pribadi untuk menunjukkan hasil rapid test antigen atau PCR negatif.
  1. Malang, Sejalan dengan Jawa Barat dan DIY, Malang pun merupakan aturan bagi yang ingin memasuki wilayahnya diharuskan melakukan rapid test antigen atau PCR
  1. Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster menerbitkan surat edaran bagi seluruh pelancong untuk menyertakan hasil negatif rapid test antigen atau PCR.

Syarat Rapid Test

Sebelum melakukan perjalanan mari pahami aturan yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 berikut ini:

  1. Mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).
  2. Pengetatan protokol kesehatan, yaitu penggunaan masker wajib secara benar, yaitu menutupi hidung dan mulut dengan jenis masker kain 3 lapis maupun masker medis.
  3. Tidak disarankan untuk untuk  makan  juga  minum  sepanjang  perjalanan  penerbangan pada perjalanan dengan jarak tempuh kurang dari 2 jam (kecuali untuk seseorang yang diharuskan untuk konsumsi obat).

Hal – Hal yang harus dipersiapkan sebelum melakukan test Covid-19 adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi dokumen atau formulir.
  2. Mengisi data riwayat baik kontak dengan pasien ataupun tidak.
  3. Diperiksa keadaannya, seperti suhu tubuh atau nadi.

Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api, PT. KAI menyelenggarakan layanan rapid test untuk pelaku perjalanan di beberapa stasiun. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). Dengan persyaratan:

  1. Dilakukan paling lambat H-1 sebelum perjalanan/ keberangkatan.
  2. Tidak disarankan untuk melakukan uji test di hari yang sama atau mendadak karena antrian yang cukup panjang.
  3. Menunjukkan tiket perjalanan atau kode booking rapid test antigen.
  4. Membayar biaya sebesar Rp105.000.

Pihak KAI telah menyiapkan ruang tunggu yang memadai untuk pendaftar, pengambilan sampel dan tempat menunggu hasil. Tenaga medis yang melakukan pengambilan sampel serta segala kebutuhan administrasinya pun telah ditambah.

Dan bagi yang ingin melakukan pemeriksaan maupun konsultasi dan rapid test antigen di lokasi atau layanan kesehatan terdekat, Anda bisa mengakses aplikasi Halodoc karena disana informasi yang Anda butuhkan akan disajikan secara lengkap dan jelas.


Photo credit : Ilustrasi Rapid Test Antigen / cnnindonesia.com


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Diundang NASA ke Amerika Si Jenius Raya Pelajar Temanggung Makin Mendunia
Waktu Baca 4 Menit
Bung Karno dan Soerjo Projo: Menakar Nasib Bangsa di Era Prabowo
Waktu Baca 12 Menit
Diduga Ancam Warga Saat Urus Ijin Domisili WNA, Ketua RW di Cengkareng Timur Dipolisikan
Waktu Baca 4 Menit
Antara Resilience, IQ, dan Ajaran Tri Dharma di Tengah Persaingan Global
Waktu Baca 9 Menit
Gerindra Hanya Tegur Anggotanya Yang Kedapatan Merokok Saat Rapat Legislative
Waktu Baca 3 Menit

Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026

Waktu Baca 2 Menit

Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung

Waktu Baca 4 Menit

Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik

Waktu Baca 4 Menit

Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Lifestyle

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit
Inspire Rally Series 2026 Digelar di Bekasi
Lifestyle

Padel Jadi Ruang Baru Kaum Urban Bangun Koneksi, Inspire Rally Series 2026 Digelar di Bekasi

Waktu Baca 4 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Lifestyle

Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern

Waktu Baca 4 Menit
Baju Padel Wanita
Lifestyle

5 Rekomendasi Baju Padel Wanita Terbaik Dengan Harga Di Bawah Rp. 300.000

Waktu Baca 4 Menit
Gindaco - Promo Hari Kartini
Lifestyle

Rayakan Semangat Kartini, F&B ID Hadirkan Promo Spesial untuk Perempuan di Seluruh Indonesia

Waktu Baca 6 Menit
Program CKG bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah. FILE/IST Photo
Lifestyle

DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Lifestyle

Korban Tas Branded Hilang Desak EcoRing Tanggung Jawab

Waktu Baca 5 Menit
Lifestyle

Kesehatan Jadi Salah Satu Prioritas Utama Pemerintah

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?