Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Membaca Bagi Saham BUMN Untuk Rakyat Agar Tidak Merusak Lingkungan Hidup
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Telerasi

Bagi Saham BUMN Untuk Rakyat Agar Tidak Merusak Lingkungan Hidup

Indra Christianto Minggu, 8 Desember 2024 | 10:50 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia. FILE/IST. Photo
Bagikan

Belum lama ini, lembaga Forest and Finance, sebuah koalisi lembaga riset dan organisasi penyelamat lingkungan merilis laporan tentang peranan bank dalam pembiayaan terhadap perusahaan perkebunan monokultur dan tambang yang menyebabkan kehancuran lingkungan hidup seperti perusakan hutan, pelenyapan keragaman hayati serta ekosistem lingkungan hidup secara keseluruhan.

Laporan dengan judul ” Bank on Biodersity Collapse ” itu diantaranya melaporkan besaran dukungan pembiayaan investasi beberapa Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Bahkan posisi bank bank BUMN tersebut masuk dalam urutan 10 teratas di Asia Tenggara. Sebut misalnya Bank Mandiri sebagai yang teratas, kemudian ada Bank BNI dan Bank BRI.

Menurut laporan tersebut, dari sejak 2018 hingga Juni 2024, bank MANDIRI telah meyalurkan kredit untuk perusahaan perusak lingkungan sebesar US $ 5,6 milyard, Bank BRI sebesar US $ 5,1 milyard Bank BNI sebesar US $ 3,8 milyard.

Tindakan bank bank BUMN tersebut jelas telah melanggar Konstitusi. Misi bank BUMN yang seharusnya menjalankan fungsi sebagai peningkatan kemakmuran rakyat telah melenceng. Bank bank ini menguntungkan perusahaan milik konglomerat kapitalis dan menjadi pendukung utama kerusakan lingkungan dan tentu masalah kemanusiaan di daerah tambang dan perkebunan.

Perlu Didemokratisasi

Pelencengan serius fungsi bank bank BUMN ini tentu harus segera dikembalikan fungsinya. Kalau tidak maka akan justru merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat. Masyarakat Indonesia sebagai pemilik syah BUMN mustinya harus melakukan aksi untuk menghentikan kebijakan ini.

Tak hanya itu, selama ini bank bank BUMN itu harusnya dilakukan demokratisasi dengan cara dibagi sahamnya ke rakyat Indonesia agar dapat dikontrol langsung oleh rakyat.
Hal ini penting supaya kebijakan yang merusak kepentingan masyarakat dan lingkungan tersebut tidak terjadi.

Bank BUMN itu semestinya menurut Konstitusi adalah masih syah milik rakyat. Sebab menurut UUD 1945 pasal 1 ayat 2 itu jelas, kekuasaan ( kedaulatan) negara itu ada di tangan rakyat. Bukan di tangan Presiden apalagi menteri. Apalagi secara gamblang dan tegas disebut di Pasal 33 UUD 1945 bahwa sistem ekonomi kita itu adalah demokrasi ekonomi. Sistem ekonomi yang letakkan kekuasaan atas sumber ekonomi di tangan rakyat.

Selama ini kuasa rakyat Indonesia atas seluruh BUMN dan termasuk Bank bank BUMN itu telah disabotase kekuasaanya oleh Pemerintah ( Presiden cq. Menteri BUMN). Rakyat selama ini hanya diberikan status ” kepemilikan seakan akan”. Sehingga saatnya untuk kita tuntut dilakukan demokratisasi terhadap BUMN dengan membagi saham kepada rakyat. Aksiomanya jelas, apa yang tidak kita miliki itu tak dapat kita kendalikan.

Nilai asset BUMN saat ini sebesar kurang lebih 10.300 trilyun rupiah. Dan jika tidak kita segera demokratisasi maka akan sangat mungkin segera lenyap beralih kentangan elit kaya melalui upaya pendilusian saham dan bahkan dibuat skenario kolaps.

Selama ini pemerintah, dengan melanggar Konstitusi telah lakukan pelanggaran serius dengan lakukan mekanisme penyerahan (imbreng) atas asset BUMN kepada perseroan. Ini harus kita hentikan.

Sudah saatnya rakyat Indonesia menyadari ini sebelum terlambat. Seluruh BUMN itu harus kita tuntut untuk didemokratisasi dan dibagi sahamnya ke seluruh rakyat Indonesia.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Donald Trump Tanda Tangani RUU Akhiri Shutdown Terlama AS
Waktu Baca 8 Menit
ABB Insurance Brokers Dorong Literasi Asuransi Lewat Digitalisasi
Waktu Baca 2 Menit
Pemerintah Optimistis Investasi dan Sektor Properti Jadi Penggerak Ekonomi 2026
Waktu Baca 4 Menit
BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim” untuk Permudah Kepemilikan Rumah bagi Hakim
Waktu Baca 4 Menit
Usai Ledakan SMAN 72, Akses Game Online Akan Dibatasi Oleh Pemerintah?
Waktu Baca 5 Menit

Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China

Waktu Baca 3 Menit

Jejak Soeharto The Godfather of Orde Baru, Dari Militer, Kudeta Hingga Dilengserkan

Waktu Baca 12 Menit

Pahlawan Nasional Terima Apresiasi Sebesar Rp50 Juta per Tahun

Waktu Baca 2 Menit

Special Olympics Southeast Asia Football Competition 2025 Resmi Dibuka di Bandung

Waktu Baca 8 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Telerasi

Lebih dari 800 Karya Warnai Perayaan 3 Tahun MOOC Pintar: Kreativitas yang Layak Diapresiasi

Waktu Baca 3 Menit
Foto: Aktivitas Guru dan Murid Sekolah Amal Mulia Kota Depok, (Ist)
Telerasi

Ribuan Pelajar Depok Siap Menulis untuk Masa Depan Kota, Yuk Hadiri dan Dukung Aksi Literasi yang Menginspirasi Ini!

Waktu Baca 3 Menit
Telerasi

Batch # 6 Pelatihan Video Pembelajaran, Ditutup Kapus Fujiartanto

Waktu Baca 4 Menit
Telerasi

Komunitas Epistemik Jalur Rempah

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Telecoffee
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
MUSIKPLUS
  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe

Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?