Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Cegah Investasi Bodong OJK Beri Edukasi Masyarakat
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Cegah Investasi Bodong OJK Beri Edukasi Masyarakat

Koes W. Widjojo Sabtu, 21 Januari 2017 | 23:17 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Semakin maraknya investasi yang tidak jelas (bodong) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya dan bergerak cepat melakukan pencegahan dengan cara menyebar edukasi melalui iklan layanan masyarakat secara masif dan konsisisten serta terprogram, Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan dalam jumpa pers dikantornya dijakarta kemarin.

OJK rutin melakukan sosialisasi dengan memberi edukasi diberbagai daerah yang terdampak praktik investasi ilegal. “Sejak tahun lalu sudah edukasi dengan cakupan materi invetasi sebanyak 48 kali di 26 kota dan khususnya kita pilih kota-kota rawan investasi,” ujarnya.

Untuk melindungi masyarakat, Titu menjelaskan OJK sudah membentuk 38 tim Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) yang berlokasi di 35 kantor regional dan 3 tim yang berlokasi di Kabupaten Malang, Probolinggo, dan kota Probolinggo, didalam SWI ini OJK mengandeng 7 lembaga yaitu Kejaksaan, Kepolisian, Kemendag, Kemenkop-UKM, Kemenkoinfo dan BKPM.

 Selain SWI OJK juga melakukan pengamatan di lapangan yang disebut mistery shoping yang di lakukan di 5 kota yaitu, lampung, Denpasar, Pontianak, Mataram, dan Depok. “dalam rangka kegiatan preventif OJK melakukan pengamatan dilapangan yang disebut misteri shoping yang sudah di lakukan di tahun 2016 di 5 kota yaitu Lampung, Denpasar, Pontianak, Mataram dan Depok, tandasnya.

Tak saja itu sejak beroperasi layanan Finansial Custemer Care (FCC), Titu menuturkan dari tahun 2013 sampai dengan 2016 OJK telah menerima 801 informasi dan pertanyaan dari masyarakat, dari banyaknya laporan tersebut OJK menemukan 80 entitas yang benar benar tidak mengantongi ijin dari OJK, jelas Titu.

Baca Juga :  Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026

Delapan puluh entitas illegal ini Titu menambahkan sudah kita posting di situs kami yaitu Internet Alert Portal (IAP) yang mana IAP ini bisa diakses melalui app smartphone dengan memasukan kata kunci SikapiUangmu dan menutup situs situs yang bermuatan penawaran kegiatan investasi bodong.

Tindakan preventif yang di lakukan oleh OJK di harapkan bisa mencegah kerugian masyarakat serta dapat menigkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan jasa industry keuangan yang legal. (Red)

Photo credit : Ist. Photo


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Diundang NASA ke Amerika Si Jenius Raya Pelajar Temanggung Makin Mendunia
Waktu Baca 4 Menit
Bung Karno dan Soerjo Projo: Menakar Nasib Bangsa di Era Prabowo
Waktu Baca 12 Menit
Diduga Ancam Warga Saat Urus Ijin Domisili WNA, Ketua RW di Cengkareng Timur Dipolisikan
Waktu Baca 4 Menit
Antara Resilience, IQ, dan Ajaran Tri Dharma di Tengah Persaingan Global
Waktu Baca 9 Menit
Gerindra Hanya Tegur Anggotanya Yang Kedapatan Merokok Saat Rapat Legislative
Waktu Baca 3 Menit

Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026

Waktu Baca 2 Menit

Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung

Waktu Baca 4 Menit

Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik

Waktu Baca 4 Menit

Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?