Ruang digital hari ini membuat opini bergerak lebih cepat daripada klarifikasi. Karena itu masyarakat harus lebih kritis agar tidak mudah masuk dalam polarisasi atau kesimpulan sepihak,”
Telegraf – Praktisi hukum dan kolumnis, Agus Widjajanto menilai polemik terkait film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita perlu dilihat secara objektif dan proporsional dalam kerangka demokrasi, kebebasan berekspresi, serta tanggung jawab sosial. Menurut Agus, film dokumenter sebagai karya independen memang memiliki ruang untuk menyampaikan kritik sosial dan realitas yang dianggap penting oleh pembuatnya. Namun, publik juga perlu memahami bahwa distribusi film di luar jalur bioskop komersial dan tanpa proses sensor resmi, menimbulkan konsekuensi tersendiri dalam ruang diskusi publik.
“Dalam negara demokratis, karya dokumenter adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan kebebasan artistik. Tetapi kebebasan itu tetap harus berjalan bersama tanggung jawab moral, akurasi data, dan sensitivitas sosial,” ujar Agus Widjajanto, Jumat (15/05/2026).
Ia menilai narasi “tanpa sensor” yang berkembang di media sosial tidak boleh dimaknai secara hitam-putih, seolah setiap bentuk kritik pasti benar atau sebaliknya, yakni setiap respons terhadap kritik dianggap anti-demokrasi. Sebab, bisa saja tayangan tanpa sensor menimbulkan framing tidak bertanggungjawab yang implikasinya masalah opini publik dan politik, serta hukum.
“Demokrasi bukan ruang hitam-putih. Demokrasi adalah ruang dialog yang memberi tempat pada kritik, tetapi juga membuka ruang klarifikasi, verifikasi, dan tanggung jawab terhadap fakta, dan tanggung jawab kepada masyarakat bangsa dan negara sebagai warga negara ” katanya.
Agus menegaskan bahwa karya dokumenter tidak cukup hanya kuat secara sinematografi atau emosional, tetapi juga harus mampu mempertanggungjawabkan konstruksi narasi yang dibangun kepada publik.
“Dokumenter bukan sekadar membangun emosi penonton. Dokumenter juga membawa tanggung jawab akademik dan etik, terutama ketika berbicara tentang isu sensitif seperti Papua, kolonialisme, ketimpangan sosial, dan relasi negara dengan masyarakat, maka harus berbasis data dan fakta ” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat perlu menilai film tersebut secara jernih dengan melihat berbagai perspektif dan data yang lebih utuh. Ia mengingatkan bahwa Papua tidak bisa dipahami hanya dari satu sudut pandang visual atau narasi tertentu.

“Publik harus melihat Papua secara komprehensif. Ada kritik dan persoalan yang memang harus didengar, tetapi juga ada realitas pembangunan, investasi negara, pendidikan, kesehatan, dan keterlibatan masyarakat Papua yang tidak boleh diabaikan, dan itu fakta ” ujarnya.
Agus juga menyoroti pentingnya literasi media di era digital. Menurutnya, media sosial sering membuat publik lebih cepat bereaksi secara emosional dibanding melakukan verifikasi informasi secara mendalam.
“Ruang digital hari ini membuat opini bergerak lebih cepat daripada klarifikasi. Karena itu masyarakat harus lebih kritis agar tidak mudah masuk dalam polarisasi atau kesimpulan sepihak,” katanya.
Ia menambahkan perdebatan mengenai film tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat budaya diskusi yang sehat di kampus dan ruang publik dan bidang seni budaya. Jangan sampai, kata Agus, menimbulkan framing penggiringan opini publik yang menimbulkan kegaduhan.
“Kalau ada pihak yang tidak setuju dengan isi film, jawab dengan data, riset, dan argumentasi. Jangan dengan intimidasi atau pelabelan. Sebaliknya, pembuat karya juga harus siap menerima kritik secara terbuka fan tanggung jawab baik moral maupun hukum,” tegasnya.
Agus menilai kebebasan berekspresi dalam demokrasi tidak berarti bebas dari kritik dan tanggung jawab. Agus menyatakan semua pihak, baik negara, masyarakat, akademisi, seniman maupun pembuat karya, memiliki tanggung jawab menjaga ruang publik tetap sehat dan rasional.
“Yang dibutuhkan demokrasi bukan sekadar keberanian berbicara, tetapi juga kedewasaan mendengar, menguji fakta, dan rasa tanggung jawab baik moral maupun hukum publik ,” pungkas Agus yang juga pemerhati sosial budaya dan sejarah bangsa.