Telegraf – Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) bekerja sama dengan Komisi I DPR RI menyelenggarakan Webinar Forum Diskusi Publik bertema “Bijak Digital Tanpa Judi Online” pada Selasa (12/05/2026). Kegiatan yang digelar secara daring via Zoom Meeting ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya judi online yang kian memprihatinkan.
Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mengungkapkan bahwa judi online (Judol) kini telah merambah kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan menjadi ancaman serius bagi ketahanan nasional. Ia menyoroti masifnya penggunaan platform digital seperti e-wallet dan QRIS dalam transaksi perjudian, yang seringkali berujung pada jeratan hutang bagi para pelakunya.
”Literasi digital menjadi kunci utama agar masyarakat mampu membedakan aktivitas digital yang produktif dan yang merugikan,” ujar Sarifah.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat dalam memberantas praktik ini melalui edukasi serta penegakan hukum yang tegas.
Senada dengan hal tersebut, Rektor Universitas Sains Indonesia, Endah Murtiana Sari, menjelaskan bahwa kelompok usia produktif seperti pelajar dan mahasiswa kini menjadi sasaran utama melalui media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Telegram. Menurutnya, faktor lingkungan dan keinginan mendapat uang instan memicu dampak negatif mulai dari gangguan kesehatan mental hingga risiko tindak kriminal akibat tekanan ekonomi.
Sebagai solusi alternatif, Eko Desriyanto selaku President Komunitas Usaha Tangan di Atas, menawarkan pendekatan transformasi digital produktif. Ia memperkenalkan konsep “dari deposit ke profit”, yakni mengalihkan kebiasaan spekulatif judi menjadi aktivitas ekonomi kreatif seperti bisnis online, content creator, dan affiliate marketing.
”Penanganan judi online tidak cukup hanya dengan larangan, tetapi harus diiringi dengan pendampingan dan komunitas produktif yang memberikan solusi ekonomi nyata,” kata Eko.
Webinar ini menyimpulkan bahwa diperlukan langkah kolaboratif berkelanjutan untuk memperkuat literasi keuangan dan menyediakan peluang ekonomi produktif. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ruang digital Indonesia yang sehat dan aman demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.