Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Presiden FSPPB : Komoditas Migas Belum Merata, Kawal Revisi Undang Undang Migas
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Presiden FSPPB : Komoditas Migas Belum Merata, Kawal Revisi Undang Undang Migas

Atti K. Selasa, 19 Maret 2024 | 22:07 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit : Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar/Doc/Telegraf
Bagikan

Telegraf– Komoditas migas selama ini hanya dinikmati oleh golongan tertentu sehingga belum mampu menjadi pendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat. Diketahui sektor energi terutama migas selama ini selalu dikuasai tiga kelompok elit, yakni elit penguasa, elit pengusaha, dan elit politik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar usai Buka Puasa Bersama & Tasyakuran Ulang Tahun FSPPB ke 21, di Jakarta, Senin (18/03).

Ia meminta agar seluruh pihak bersama-sama mengawal perjalanan Undang–Undang (RUU) No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (migas) untuk masa depan industri migas yang lebih baik.
Arie menuturkan pihaknya akan terus berjuang untuk mengawal perjalanan revisi RUU Migas.

Ia juga mengatakan lambannya pembahasan RUU Migas ini karena tidak adanya “sponsor” yang membiayai untuk seluruh proses pembahasan RUU hingga pengesahan.

“Ini sih katanya karena tidak ada sponsor. Akibatnya nasib RUU migas berbanding terbalik dengan RUU mineral dan batubara (Minerba) yang dinilai jauh lebih cepat. Lebih jelas tanyakan saja ke anggota Dewan,” tuturnya.

Arie menegaskan, bahwa untuk mendorong pembahasan RUU Migas di DPR, pihaknya aktif menjalin komunikasi dengan Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi VII DPR RI. FSPPB juga mengusulkan beberapa poin penting yang nanti perlu dimunculkan di dalam RUU Migas yang baru.

“Karena itu salah satu perjuangan Federasi adalah mengedukasi masyarakat melalui komunitas pemuda dan mahasiswa supaya persoalan migas ini tidak hanya jadi konsumsi mereka tapi untuk semua rakyat Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :  Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital

Dikesempatan yang sama M. Erry Sugiharto Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina berharap, SPPPB terus mendukung pertamina dalam mendukung cita cita dan visi perusahaan menjadi perusahaan energi kelas dunia yang bisa memimpin transisi energi yang patut dibanggakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Peran SPPPB perlu dilestarikan dengan baik untuk memastikan persamaan tools antara inspirasi perusahaan dan inspirasi pekerja,” kata Erry.

Erry menutup manajemen akan terus selalu terbuka untuk berdialog dan berdiskusi dalam rangka menyelaraskan pemahaman terkait strategi-strategi bisnis dan aksi perusahaan yg tentunya dengan harapan tercapai stability bisnis bagi perusahaan.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Diduga Ancam Warga Saat Urus Ijin Domisili WNA, Ketua RW di Cengkareng Timur Dipolisikan
Waktu Baca 4 Menit
Antara Resilience, IQ, dan Ajaran Tri Dharma di Tengah Persaingan Global
Waktu Baca 9 Menit
Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026
Waktu Baca 2 Menit
Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit

Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh

Waktu Baca 4 Menit

Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital

Waktu Baca 2 Menit

Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?