Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Bappepti : Perkuat Perdagangan Melalui Perdagangan Berjangka Komoditi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Ekonomika

Bappepti : Perkuat Perdagangan Melalui Perdagangan Berjangka Komoditi

Atti K. Rabu, 1 November 2023 | 16:33 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Ilustrasi. (Diolah dari Istockphoto/ipopb)/CnnIndonesia.com
Bagikan

Telegraf – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menyampaikan perkembangan capaian kinerja Bappebti di sela persiapan alih tugas Kepala Bappebti. Menurutnya, Bappebti terus berupaya memperkuat perdagangan dan ekonomi digital di Indonesia melalui pengembangan industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK).

“Berbagai kebijakan strategis dibuat untuk memberikan ruang bagi pengembangan usaha dan inovasi dalam ketiga industri tersebut, serta memberikan kepastian berusaha dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” terang Didid.

Di bidang aset kripto, sampai dengan Oktober 2023, Bappebti telah mengeluarkan izin berupa tanda
daftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto kepada 32 perusahaan untuk dapat melakukan
transaksi perdagangan di pasar fisik aset kripto.” Perdagangan aset kripto dapat menjadi salah satu
strategi pemerintah untuk mempercepat, menciptakan, dan mendorong upaya pengembangan
ekonomi digital Indonesia pada 2030,” ujar Didid.

Seiring dengan pengesahan Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU
P2SK), kewenangan pengaturan dan pengawasan kegiatan sektor inovasi teknologi, keuangan digital dan aset kripto menjadi tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, pengawasan atas aset kripto akan beralih dari Bappebti ke OJK.

Pada 17 Juli 2023, Bappebti juga telah menerbitkan persetujuan Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara, Lembaga Kliring Berjangka Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia; serta Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.

Baca Juga :  Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi

Didid menambahkan, adanya kelembagaan perdagangan aset kripto memberikan dampak positif terhadap kenaikan jumlah pelanggan aset kripto. Hal ini menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat dalam memilih aset kripto sebagai alternatif investasi. Jumlah pelanggan aset kripto hingga September 2023 mencapai 17,91 juta pelanggan dengan nilai transaksi sebesar Rp94,41 trilliun.

Ia menegaskan, Bappebti terus berkomitmen memperkuat pengembangan perdagangan aset kripto
di Indonesia melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan, asosiasi, dan instansi terkait.

“Penguatan literasi kepada masyarakat juga dilakukan dengan menggandeng media massa agar masyarakat memperoleh informasi yang benar tentang aset kripto,” imbuhnya.

Kebijakan Perdagangan CPO melalui Bursa Berjangka Pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola perdagangan minyak kelapa sawit (crude palmoil/CPO) Indonesia melalui diterbitkannya Peraturan Bappebti (Perba) No. 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan CPO di Bursa Berjangka yang mengatur perdagangan CPO di Bursa Berjangka lokal secara voluntary.

“Kebijakan perdagangan CPO harus cepat beradaptasi dengan kondisi pasar yang dinamis. Kebijakan ini juga harus dipastikan mendukung Indonesia menjadi barometer harga CPO dunia. Kita harus mengoptimalkan nilai ekonomi dan perdagangan CPO bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” jelas Didid.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

BTN Resmi Spin-Off Unit Syariah, BSN Melonjak Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia
Waktu Baca 4 Menit
DKPP Berhentikan Anggota KPU Kota Gorontalo
Waktu Baca 4 Menit
Butuh Sikap Kritis Untuk Membaca Data Ekonomi Pemerintah
Waktu Baca 4 Menit
Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk
Waktu Baca 3 Menit
Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan
Waktu Baca 5 Menit

Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi

Waktu Baca 2 Menit

Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini

Waktu Baca 2 Menit

Kementerian UMKM Pastikan KOPLING 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Musik dan Ekonomi Lokal

Waktu Baca 6 Menit

Perhelatan Sepakbola Special Olympics Asia Tenggara Berakhir Malam Ini

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Ekonomika

Freeport Buka Sebagian Tambang di Grasberg Atas Izin ESDM

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

ABB Insurance Brokers Dorong Literasi Asuransi Lewat Digitalisasi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pemerintah Optimistis Investasi dan Sektor Properti Jadi Penggerak Ekonomi 2026

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Permudah Kepemilikan Rumah Bagi Hakim, BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim”

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Dalam 10 Tahun BNI Salurkan KUR Pekerja Migran Rp936 Miliar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BPKN Desak AQUA Lakukan Pembenahan Tiga Tahap: Label, Kandungan, dan Distribusi

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?