Telegraf, Kulonprogo – Pemkab Kulonprogo sudah menerapkan kebijakan Open Government. Ada lima hal dalam pelaksanaannya yakni integritas dan etika, transparansi, akuntabilitas, layanan publik dan satu data.
“Salah satu contoh pemerintahan terbuka di Kulonprogo yaitu pelaksanaan pelantikan dilakukan sesuai mekanisme lelang jabatan dan uji kompetensi secara terbuka dan transparan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terutama dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Kulonprogo Sutedjo di Aula Adikarto, Rabu (17/10/18).
Dikatakan Sutedjo, sebanyak 42 organisasi perangkat daerah (OPD) juga telah melakukan penandatanganan pakta integritas. “Ini dalam rangka perbaikan layanan serta keterbukaan pemerintahan bisa dilihat di portal satu data,” tandasnya.
Darwanto, Direktur Eksekutif Medialink sekaligus Sekretariat CSO-OGP Indonesia berharap Kabupaten Kulonprogo bisa bersaing dengan kabupaten/kota lain, karena memiliki komitmen yang besar dari pemerintah daerah mulai dari penurunan angka kemiskinan.
“Pemkab Kulonprogo sedang membuat beberapa inovasi dan implementasi sehubungan dengan peningkatan pelayanan,” katanya.
Tenaga Ahli II Kantor Staf Presiden (KSP) Agung Hikmat mengatakan, diperlukan agenda perubahan kunci untuk menyengajakan pembangunan diantaranya kapasitas perumusan permasalahan, avidence based policy making, kolaborasi dan partisipasi pembangunan, serta pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). “Keterbukaan dan akuntabilitas, partisipasi bahkan inovasi pembangunan semuanya dimulai dari keterbukaan pemerintah,” tambah Agung.
Kepala Dinas Kominfo Kulonprogo Drs Rudiyatno MM menyampaikan, Kulonprogo sudah membuat portal satu data yang memuat ratusan data untuk layanan kepada masyarakat dan badan publik, menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman mekanisme konsultasi publik, serta membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID).
“Inovasi pelayanan kami yaitu program quick win yang terdiri dari Bumilku (informasi pelayanan ibu hamil), Izinku (Pelayanan perizinan), Belabeliku.com dan implementasi smart city,” kata Rudi. (Red)
Photo Credit : Wabup Sutedjo membuka workshop. Dok/ Widiastuti