Tanah Dijual China, Petani Kembali Kepung Pemda

Oleh : Atti K.

Telegraf, Karawang – Petani tiga desa di Kecamatan Telukjambe Barat yang dikawal ribuan massa LSM GMBI, berhasil kembali menduduki lahan mereka yang sempat direbut oleh Agung Podomoro Land (APL) empat tahun silam, pada Selasa (10/04/18) kemarin.

Setelah sebelumnya mengepung kantor Bupati Karawang, dan gagal menemukan kesepakatanan dalam audiensi bersama Bupati, Ketua DPRD dan Kapolres Karawang.

Johnson Panjaitan, Kuasa Hukum Petani mengungkapkan, aksi yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya kepada seluruh pihak. Dimana lahan seluas 350 hektare di Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat yang secara fisik dikuasai APL, sebagian masih milik masyarakat yang sah dan dapat dibuktikan.

“Padahal, hingga sekarang status lahan itu sebagin masih milik petani-petani. Itu dibuktikan dengan ratusan sertifikat atas nama petani setempat. Kenyataannya, petani diusir dari tanah milik sendiri. Rumah dan tanaman mereka digusur APL. Mereka diintimidasi dan dilarang memanfaatkan lahan tersebut, bahkan hanya lewat pun tidak diperbolehkan,” bebernya.

Kedatangan para petani ke kantor Bupati Karawang, juga meminta bantuan agar dapat memanfaatkan lahan miliknya. Sebab, mereka berharap pada Lebaran yang akan datang, tanamannya sudah bisa menghasilkan uang. Oleh sebab itu, para petani bersama anggota LSM GMBI kembali ke lahan mereka dan melakukan penanaman bibit pohon pisang dan tanaman lainnya.

“APL bertindak curang dalam menguasai lahan. Mereka memanfaatkan aparat penegak hukum, agar lahan yang dikuasainya tidak dikelola lagi pemilik aslinya. Yang lebih parah, APL telah menjual tanah yang masih dalam sengketa tersebut ke China Fortune Land Development (CFLD),” kata Johnson.

Sebagai kuasa hukum para petani, ia ingin pemerintah turun tangan secara langsung menyelesaikan kasus itu. Petani sebagai pemilik sah sebagian lahan tersebut, harus mendapatkan haknya secara layak.

Selain itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana berjanji akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan antara petani tiga desa di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat dan APL. Hal itu disampaikannya saat beraudiensi dengan para petani, pada Selasa (10/04/18) kemarin.

“Sebenarnya ini persoalan BPN dan juga Pemerintah Pusat. Namun karena lokasi sengketa ada di Kabupaten Karawang, kami juga berkewajiban untuk berperan menyelesaikan kasus ini,” ujar Cellica didampingi Kapolres Karawang, AKBP Hendy F. Kurniawan dan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Samsuri.

Cellica menjelaskan, tugas tim tersebut adalah menelusuri ihwal kasus itu dan melaporkannya ke pemerintah pusat. Namun, sambil menunggu kasus itu terselesaikan, pihaknya mengizinkan para petani menanami lahan tersebut yang berada di dua dusun di wilayah Desa Wanasari yang saat ini dikuasai APL.

“Kami bersama Kapolres mendampingi petani saat melakukan penanaman. Dan tanaman petani kami pastikan akan dijaga dari gangguan pihak manapun,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Karawang menjamin pihaknya akan menjaga keamanan dan keselamatan petani selama melakukan penanaman. Ia mengimbau, agar massa dari GMBI membubarkan diri dan menyerahkan pengamanan lokasi kepada pihak kepolisian.

“Soal pengamanan percayakan kepada kami. Semua pihak harus menahan diri, jangan sampai terjadi bentrokan,” kata Hendy.

Sesampainya di komplek Kantor Bupati Karawang, perwakilan massa diterima langsung Bupati Cellica Nurrachadiana didampingi Kapolres Hendy F. Kurniawan untuk berdialog.

Pasca berdialog, massa kembali bergerak menuju lahan petani yang dikuasi oleh APL. Mereka melakukan penanaman di lahan yang telah ditentukan, dengan pengawalan langsung dari Bupati dan Kapolres Karawang. (Red)


Photo Credit : Petani tiga desa di Kecamatan Telukjambe Barat yang dikawal ribuan massa LSM GMBI, berhasil kembali menduduki lahan mereka yang sempat direbut oleh Agung Podomoro Land (APL). | Munzir

 

Lainnya Dari Telegraf