Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Asuransi Jiwa Bumiputra Kembali Beroperasi Besok Jumat 23 Maret 2018
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Asuransi Jiwa Bumiputra Kembali Beroperasi Besok Jumat 23 Maret 2018

Atti K. Kamis, 22 Maret 2018 | 23:23 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit : Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FILE/Telegraf
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberi iji kepada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputra 1912 (AJBB) untuk menjual produk produk asuransinya kepada masyarakat dalam upaya penyehatan perusahaan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan keputusan yang diambil telah melewati pemeriksaan langsung di AJBB pada tanggal 7 hingga 23 februari 2018 serta memastikan persiapan AJBB dalam melaksanakan operasionalnya.

“Berdasarkan laporan Pengelola Statuter AJBB dan hasil pemeriksaan OJK, kami memandang AJBB sudah siap kembali untuk memasarkan produk asuransinya sejalan dengan upaya program penyehatannya,” kata Wimboh saat konfrensi pers di kantornya Jl Lapangan Banteng Jakarta Pusat.

Untuk mempercepat dan memperluas jaringan servisnya Wimboh mengatakan AJBB akan bekerjasama dengan beberapa bank dalam menawarkan produknya. “Sehingga masyarakat bisa dateng ke bank bank yang nantinya ini menjadi mitra dari AJBB,” tuturnya Kamis (22/3/18)

Wimboh juga mengatakan AJBB ini tetap Asuransi mutual yg regulaainya sudah di keluarkan berapa minggu melalui Peraturan OJK no 1/POJK.05/2018 mengenai Ksehatan keuangan bagi perusahaan Asurannsi berbentuk badan hukum usaha bersama, sehingga mempunyai basis regulasi khusus untuk asuransi mutual.

Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi mengatakan AJBB merupakan perusahaan asuransi tertua yang memiliki banyak nasabah yang cukup loyal, yang di perkirakan pemegang polis sebanyak 4,5 juta baik individu maupun kelompok yang masih berpotensi memanfaatkan produk produk AJBB.

Baca Juga :  DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

“OJK sebagai regulator sudah merevewe lagi progres yang berjalan dengan rencana restrukturisasi pada waktu itsaat itu, tetapi dengan evaluasi yang di lakukan bersama dengan pengelola Stauter dan pengelola stauter menyimpulkan bahwa proses strukturisasi ini keliatanya memang tidak cocok untuk diteruskan maka akhirnya mengambil kebijaksanaan untuk menguwind (penghetian program restrukturisasi sebelumnya),” ungkap Riswinandi. (Red)


Credit Photo: Gedung Otoritas Jasa Keuangan Jl. Lamapngan Banteng, Jakarta Pusat/Telegraf.co.id


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit
Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi
Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?